KPK Minta MA Sorot Vonis Ringan PK Koruptor

CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2021 03:31 WIB
Baru-baru ini eks Gubernur Jambi Zumi Zola dan eks Gubernur Banten Ratu Atut mengajukan peninjauan kembali (PK).
Plt Jubir KPK Ali Fikri minta Mahkamah Agung beri perhatian khusus terkait sejumlah terpidana kasus korupsi yang mengajukan peninjauan kembali (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena terpidana korupsi yang mengajukan peninjauan kembali (PK) belakangan ini. Di antaranya eks Gubernur Jambi Zumi Zola dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Lembaga antirasuah itu meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan perhatian khusus lantaran sebagian besar putusan PK mengurangi hukuman koruptor di peradilan sebelumnya.

"Dengan banyaknya para koruptor mengajukan upaya hukum PK akhir-akhir ini seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyatakan pihaknya menghormati langkah PK yang diajukan karena merupakan hak terpidana. Hanya saja, ia mengingatkan apabila vonis PK lebih rendah daripada pengadilan sebelumnya, hal itu dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Kami khawatir tingkat kepercayaan masyarakat atas lembaga peradilan akan semakin menurun sehingga upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama tidak membuahkan hasil yang maksimal," imbuhnya.

Ia menambahkan, MA semestinya juga memberikan pembinaan teknis peradilan bagi para hakim tindak pidana korupsi jika dalam vonis PK terdapat sejumlah koreksi baik dari pertimbangan fakta, penerapan hukum maupun amar putusannya.

"Sudah seharusnya juga menjadi perhatian serius pihak MA," pungkas Ali.

Sejauh ini, terdapat 20 terpidana korupsi yang mendapat keringanan hukuman oleh MA yang diungkap oleh KPK.

Beberapa terpidana korupsi yang mendapat 'diskon' hukuman pada tingkat PK di antaranya mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi; Adik kandung eks Menpora Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangang; dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Kemudian ada pengusaha Billy Sindoro; pengacara kawakan, OC Kaligis; mantan Ketua DPD, Irman Gusman; hingga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER