Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses hukum terhadap artis Gisella Anastasia (Gisel) meski yang bersangkutan telah meminta maaf.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka pornografi bersama rekannya Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Lihat juga:Maaf dan Sesal Gisel usai Kasus Video Porno |
"Ya proses hukumnya tetap jalan dong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Kamis (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gisel sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka besok sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (8/1). Gisel harusnya diperiksa pada Senin (4/1) lalu, namun berhalangan hadir.
"Besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video mesum. Ia dijerat bersama rekannya Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Gisel sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
"Dengan segala kerendahan hati saya, untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak terkait, khususnya kepada keluarga besar saya," ujar Gisel, dalam jumpa pers di Hotel Four Season Jakarta, Rabu (6/1).
Dikutip dari InsertLive, Gisel juga meminta maaf jika memberikan dampak negatif bagi orang lain sebagai figur masyarakat.
"Atas apa yang telah saya lakukan yang bukan menjadi contoh yang terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya, Gisella Anastasia," ujarnya.
(dis/fra)