
Komnas HAM: Insiden Tak Terjadi Jika FPI Tak Tunggu Polisi

Ketua Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan bahwa peristiwa bentrok di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Karawang, Jawa Barat, tidak akan terjadi jika anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tidak menunggu polisi yang membuntuti Rizieq Shihab.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa laskar pengawal Rizieq itu memiliki kesempatan untuk menjauhi polisi.
"Kalau enggak ada proses menunggu, peristiwa KM 50 tidak akan terjadi," kata Anam saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta pada Jumat (8/1).
Dia menerangkan iring-iringan mobil laskar FPI sempat menjauhi mobil polisi saat keluar di Gerbang Tol Karawang Timur. Namun, menurutnya, dua mobil Laskar FPI justru memilih menunggu mobil polisi di lokasi.
Anam pun menyebut bahwa langkah Laskar FPI tersebut menjadi pemicu bentrokan hingga baku tembak yang menewaskan enam Laskar FPI terjadi.
"Karena ditunggu makanya peristiwa gesekan macam-macam, tembak-menembak sampai Km 50 sampai ke atas itu enggak akan terjadi kalau itu enggak ditunggu. Nah, itu menurut kami satu standing yang cukup penting," ucap Anam.
Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara polisi dengan Laskar FPI menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM oleh pihak kepolisian.
"Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM," kata Anam.
"Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI," tambahnya.
Merespons temuan itu, Polri mengaku menghargai hasil penyelidikan tersebut, sembari menyebut menunggu surat resmi untuk menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM.
"Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri. Tentunya akan kita pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (8/1).
(mts/pmg)[Gambas:Video CNN]