Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sehebat apapun pemerintah menangani covid-19 kenyataannya memang tak bisa mengejar cepatnya laju penularan.
Hal ini berkaitan dengan keterisian ruang intensif care unit (ICU) di sejumlah rumah sakit rujukan covid-19 yang hampir mencapai batas maksimum di Jakarta.
"Karena rumah sakit kan gak bisa disulap. Tenaga dokter kan bukan ngerekrut, ya mohon maaf lah kan bukan ngerekrut tenaga kebersihan. Kalau tenaga kesehatan prosesnya panjang," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu diakui Riza, pemerintah saat ini terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penanganan pandemi ini. Namun dia juga meminta agar masyarakat ikut mendukung segala program dan kebijakan yang diambil pemerintah dengan selalu patuh terhadap imbauan yang dikeluarkan.
"Jadi kami minta seluruh warga bersama-sama mari kita patuh dan taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Riza mengaku saat ini Pemprov DKI bersama Pemerintah Pusat, BUMN dan pihak swasta terus mengupayakan ketersediaan fasilitas kesehatan yang semakin mengalami krisis.
"Prinsipnya berbagai fasilitas kami tingkatkan terus bahkan tempat pemakaman juga sudah kami siapkan. Tugas pemerintah memberikan dukungan sebaik mungkin secepat mungkin senyaman mungkin bagi pelayanan masyarakat," jelasnya.
Riza dalam kesempatan itu juga mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif terkait protokol kesehatan.
Apalagi saat ini pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penanggulangan penanganan covid-19 yakni Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.
"Kami dari internal, dari Satpol PP, Disnaker bersama Polda Metro dan Kodam Jaya akan terus melakukan pengawasan secara intensif," kata Riza.
Riza juga menyebut pengawasan akan dilakukan terhadap gedung-gedung perkantoran di seluruh wilayah Jakarta. Mengingat dalam aturan baru itu pemerintah telah menetapkan bahwa sebagian besar karyawan harus bekerja work from home (WFH) atau kerja dari rumah per 11-25 Januari.
Kapasitas perkantoran hanya boleh diisi sebanyak 25 persen, sisanya 75 persen berhak bekerja di rumah. Untuk itu, pengawasan kata Riza akan dilakukan dengan sistem penunjukan perwakilan pengawas di setiap kantor.
"Kami minta setiap kantor-kantor sebagaimana kebijakan sebelumnya, menunjuk PIC yang membantu memastikan bahwa proses protokol kesehatan di setiap kantor berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Riza.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan evaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021.
"Kalau sekarang kan 75 persen working from home. (Kalau) masih terjadi klaster kantor, bisa (WFH) 100 persen," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/1).
(tst/ain)