Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Jakarta sesungguhnya telah mengalami gelombang pertama dan gelombang kedua pandemi Covid-19. Menurutnya kedua gelombang tersebut jelas terlihat sejak September 2020 dan Januari 2021.
"Saya ingin menunjukkan bahwa Jakarta pernah mengalami first wave dan second wave. Di September 2020 ketika melakukan pengetatan, yang sebelumnya kurvanya naik, ketika pengetatan (kurva) mendatar, bahkan kemudian menurun," kata Anies Baswedan, Sabtu (9/1).
Pada pertengahan September 2020, Provinsi DKI Jakarta mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020. PSBB dilakukan sebab terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dalam 12 hari pertama September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengetatan itu, Pemprov DKI juga menutup seluruh gedung jika menemukan kasus positif Covid-19 di masa PSBB. Penutupan ini berlaku untuk kegiatan-kegiatan di 11 sektor usaha esensial.
Berdasarkan data Pemprov DKI, pengetatan PSBB membuat kasus aktif di Jakarta menurun dari 13 ribu menjadi 6 ribu.
Namun, peningkatan kembali terjadi ketika terjadi libur panjang natal dan tahun baru.
"Kita sesungguhnya harus menuntaskan sampai serendah mungkin. Tapi kemudian ada liburan. Yang kita harapkan turun, setelah liburan dia (kurva) menanjak lagi. Sekarang ini kita berada di Januari sedang di puncak-puncaknya," tutur Anies.
DKI Jakarta kembali mencetak rekor penambahan kasus covid-19 harian dengan 2.959 kasus pada Jumat (8/1). Jumlah tambahan kasus harian itu mengalahkan rekor tertinggi sebelumnya dengan 2.402 kasus dalam sehari pada Rabu (6/1).
Sementara jumlah kasus meninggal harian akibat covid-19 di Jakarta pada hari ini berjumlah 24 kasus. Jumlah itu menjadikan DKI menduduki posisi ketiga tertinggi di tanah air.
Kendati demikian, DKI Jakarta juga menyumbang kasus sembuh terbanyak mencapai 2.681 kasus, disusul Jawa Barat 914 kasus, dan Jawa Tengah 859 kasus sembuh baru.
Menilik data corona.jakarta.go.id yang diperbarui per Jumat (8/1), keseluruhan kasus di Jakarta mencapai 200.658 kasus.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI memutuskan kembali menerapkan pengetatan PSBB untuk mengatasi hal tersebut. Pengetatan PSBB berlangsung dua pekan mulai 11-25 Januari 2021.
"Sekarang kita melakukan PSBB. Kita berharap nantinya seperti tadi, ini bisa melandai, kemudian berharap bisa turun dan diharapkan tuntas," ucap Anies.
Harapan itu muncul sebab tidak ada libur panjang dalam waktu dekat yang bisa memicu mobilitas tinggi dan berdampak pada kasus aktif harian.
"PSBB kita mulai Senin jangan nanti harus berulang sebelumnya, belum tuntas tapi sudah balik lagi. Kita lakukan dua pekan ke depan. Kalau ini berhasil kita tidak perpanjang."
(chri/psp)