Jenazah korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Okyy Bisma hingga saat ini belum diserahkan kepada pihak Keluarga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan penyerahan jenazah Okky Bisma, ke pihak keluarga, akan menunggu kesepakatan.
Okky Bisma merupakan korban pertama yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya Tim DVI telah siap menyerahkan pada keluarga korban. Tapi kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban, karena salah satu alasannya dimungkinkan masih ada bagian lain dari korban yang bisa ditemukan pada proses pencocokan, mungkin keluarga masih menunggu," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Selasa (12/1).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcakpil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pada hari ini, pihaknya bakal menyerahkan akte kematian Okky kepada pihak keluarga.
"Jadi tidak ada persyaratan yang rumit, dari identifikasi Tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akte kematian agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak terkait," ucap dia.
Sementara Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding menyebut pihaknya juga bakal menyerahkan santunan kepada pihak keluarga Okky Bisma hari ini.
"Kami akan serahkan santunan kepada ahli waris. Ini adalah kepentingan dasar untuk hadirkan negara terhadap korban kecelakaan angkutan umum," kata dia.
Pesawat komersial Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang mengangkut 50 penumpang dan 12 kru dinyatakan jatuh setelah sebelumnya hilang kontak, pada Sabtu (9/1).
Tiga hari usai peristiwa itu, atau pada Senin (11/1) lalu, satu korban pesawat Sriwijaya itu berhasil diidentifikasi.
Jenazah yang telah teridentifikasi itu bernama Okky Bisma. Jika merujuk data dalam daftar manifes, Okky tercatat sebagai flight attendant.