Rasio positif atau positivity rate kasus virus corona (SARS-CoV-1) naik menembus rekor tertinggi. Per Sabtu (16/1), positivity rate tercatat 31,35 persen atau enam kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Rekor ini memecahkan capaian rasio tertinggi kasus positif hari Senin (15/1) yang mencapai 31,1 persen.
Sebagai catatan, WHO menetapkan ambang batas positivity rate secara global yakni 5 persen. Positivity rate sendiri adalah persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona yang dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Positivity rate berguna untuk mengukur sejauh mana transmisi atau penularan Covid-19 di satu daerah berdasarkan hasil testing. Kian tinggi angka positivity rate menunjukkan semakin banyak pula potensi penularan yang mungkin terjadi.
Angka positivity rate per Sabtu (11/1) didapat dari data jumlah harian kasus positif Covid-19 sebanyak 14.224 orang dibagi jumlah pemeriksaan harian terhadap 45.358 orang, kemudian dikali 100.
Untuk diketahui, jika positivity rate di suatu negara semakin rendah, maka jumlah orang yang dites pun semakin banyak dan ini artinya upaya pelacakan kontak erat pun sudah memadai.
Sementara di sisi lain, jumlah spesimen yang diperiksa 24 jam terakhir menurun menjadi 63.300 spesimen. Sedangkan jumlah spesimen pada Jumat (15/1) kemarin tercatat sebanyak 72.957 spesimen.
Adapun target tes harian yang ditetapkan pemerintah berada di kisaran angka 35-45 ribu per hari.
Per Sabtu (16/1), Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif infeksi virus corona di Indonesia mencapai 896.642 orang sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020. Dari jumlah ini, sebanyak 727.358 orang dinyatakan sembuh usai ada tambahan kasus sembuh harian sebanyak 8.662 orang.
Selain itu, 25.767 orang lainnya meninggal dunia, dengan tambahan kasus meninggal harian sebanyak 283 orang.
(wel/sfr)