Berikutnya, gelombang tinggi dengan tinggi gelombang yang sama juga terjadi di perairan selatan Pulau Sawu, Laut Sawu, Selat Sape bagiam selatan, Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Timur, perairan timur Kepulauan Lingga, perairan utara Kepulauan Bangka Belitung, Selat Karimata, perairan utara Jawa.
Kemudian di perairan Kepulauan Enggano, perairan Kotabaru, Selat Makassar tengah dan utara, Laut Sulawesi Barat, Teluk Tolo, Perairan Banggai hingga Sula, perairan selatan Ambon, perairan Kepulauan Kai hingga Aru, perairan utara Kepulauan Tanimbar, perairan Wakatobi, Laut Banda, Laut Arafuru timur dan tengah, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Papua dan Samudera Pasifik utara Papua.
Selanjutnya, tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter diperkirakan berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan utara Sulawesi Utara, Selat Malaka utara, Perairan Bitung hingga Kepulauan Sitaro, Perairan Kepulauan Bintan bagian utara, Perairan Halmahera barat, perairan selatan Jawa, Laut Halmahera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat, Laut Maluku bagian utara, Perairan Kalimantan Tengah bagian timur, Perairan Morotai, Selat Makassar bagian selatan, Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat, Perairan Kepulauan Sangihe hingga Talaud, Laut Arafuru timur Kepulauan Aru dan Laut Sulawesi tengah dan timur.
Sementara itu, tinggi gelombang 4,0 hingga 6,0 meter diperkirakan berpeluang terjadi di perairan utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Perairan Kepulauan Subi hingga Kepulauan Serasan, dan perairan utara Singkawan hingga Sambas.
Sedangkan tinggi gelombang lebih dari 6,0 meter diperkirakan berpeluang terjadi di Laut Natuna utara.
BMKG mengimbau para nelayan untuk mewaspadai risiko tinggi gelombang tinggi tersebut terhadap keselamatan pelayaran pada perahu nelayan berkecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang juga perlu mewaspadai angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kapal ferry perlu hati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sementara kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
BMKG meminta masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(eks)