Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah mengumpulkan 438 sampel DNA dari korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh. Jumlah itu merupakan total sampel hingga hari ini, Senin (18/1).
"Sampai hari ini kami telah menerima sampel dari pemeriksaan sebanyak 438 DNA," kata Komandan DIV Pusdokes Polri Kombes Hery Wijatmiko melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri.
Jumlah sampel DNA tersebut diambil dari total 308 kantong jenazah yang berhasil dikumpulkan dari proses evakuasi hingga pagi ini. Ia mengatakan tim DVI tengah melakukan pemeriksaan terhadap 2 kantong terakhir yang ditemukan Minggu (17/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain jasad korban, hingga saat ini telah ditemukan 168 kantong berisi properti milik korban maupun sisa dari bagian pesawat. Tim DVI masih melakukan rekonsiliasi terhadap data yang ditemukan setiap harinya.
Dari keseluruhan jasad yang ditemukan, 29 korban telah diidentifikasi dan 15 jasad diantaranya dikembalikan ke keluarga.
"Pagi ini tim akan melanjutkan pemeriksaan, antara lain melengkapi data, kemudian rekonsilisasi. Mohon doa restu. Hari ini kami bisa rekonsiliasi data yang ada semoga bisa ada penambahan identifikasi," tutur Hery.
Kepolisian sendiri telah menerima 62 laporan orang hilang terkait insiden ini, sesuai dengan jumlah penumpang pesawat.
Sementara PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 25 korban yang telah diidentifikasi dan diumumkan. Setiap korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017.
Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas mengatakan santunan tersebut langsung diberikan kepada ahli waris dari tiap korban kurang dari 24 jam setelah identifikasi diumumkan ke publik.
"Sedangkan 4 lagi masih dalam proses. Sebaran [seluruh korban] itu ada di 13 provinsi dan di 27 kabupaten/kota," ungkapnya menambahkan.
Pemeriksaan dan proses pencarian korban masih terus dilakukan. Sementara kelanjutan proses pencarian dan evakuasi korban serta puing pesawat akan diputuskan Badan SAR Nasional hari ini.
"Kita melihat hasil nanti, karena kan perpanjangan pertama itu kan sampai dengan hari Senin. Nanti akan kita evaluasi bagaimana apakah mau diperpanjang atau tidak menunggu hasil evaluasi besok," kata Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas Bambang Suryo Aji.
(fey/bmw)