Kompolnas Ingatkan Listyo Sigit soal Kelompok Radikal

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2021 01:50 WIB
Kompolnas menyebut Komjen Listyo Sigit yang menjadi calon Kapolri juga tak mengesampingkan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diingatkan soal kejahatan siber hingga kelompok radikal. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memperhatikan kejahatan siber hingga menguatnya intoleransi dan kelompok radikal.

"Kejahatan siber serta tantangan terhadap menguatnya intoleransi dan kelompok-kelompok radikal," kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (18/1).

Poengky menyatakan Listyo juga tak dapat mengesampingkan penjagaan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat di tengah pandemi virus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Poengky mengatakan Korps Bhayangkara juga harus dapat melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Sementara, program-program yang sudah baik dilakukan Kapolri terdahulu tetap dilanjutkan agar berkesinambungan," tukas dia.

Sebelumnya, Kompolnas meminta tak mempermasalahkan angkatan Lityo. Diketahui Listyo merupakan lulusan Akpol 1991. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis, lulusan Akpol 1988.

Dengan demikian, Listyo akan melongkap dua angkatan yakni Akpol 1989 dan 1990.

Listyo sendiri resmi diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai pengganti Idham Azis yang akan pensiun Februari mendatang. Nama Listyo disetor langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno melalui surat Presiden (Surpres) ke Pimpinan DPR pada Rabu (13/1) lalu.

Jenderal bintang tiga itu dijadwalkan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1) pekan ini.

Listyo saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Selama memimpin Bareskrim, Listyo banyak mengungkap kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik. Salah satunya, saat menangkap buron terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020 lalu.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER