Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah yang banyak terdapat tenaga kesehatan terinfeksi virus corona (Covid-19).
Pernyataan ini disampaikan Melki merespons langkah pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan sejak 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Perlu ada kategori tambahan untuk daerah yang nakes di fasilitas kesehatan rumah sakit, puskesmas, klinik di wilayahnya banyak terkena Covid-19 sebaiknya juga dilakukan PPKM," kata Melki saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan nakes juga harus diberikan bantuan dari institusi pendidikan serta insentif yang memadai oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melalui Kementeraian Kesehatan.
Lebih lanjut, Melki menyatakan Komisi IX DPR menyambut langkah pemerintah memperpanjang PPKM. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dibutuhkan saat ini untuk menekan angka penyebaran dan kematian akibat Covid-19 masih tinggi.
Namun, politikus Partai Golkar itu meminta agar kebijakan perpanjangan PPKM itu diikuti dengan peningkatan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar sadar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di manapun berada.
"Kebijakan penanganan Covid-19 perlu juga melihat trend penyakit Covid yang saat ini menyasar ke rumah dan komunitas kecil. Pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil rukun tetangga, dusun, kampung, klaster kantor dan sebagainya perlu dibentuk satgas di level komunitas," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021. Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari.
"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari)," kata Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1).
Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam sehari berjumlah 11.192 kasus.
(mts/pmg)