Politikus Ferdinand Hutahean meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan transparan mengenai dana gelaran Formula E yang urung digelar.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan commitment fee sebesar Rp560 miliar atau sekitar £31 juta untuk penyelenggaraan Formula E. Rinciannya, Rp360 miliar untuk commitment fee tahun 2020 dan Rp200 miliar untuk tahun 2021.
Gelaran balap mobil listrik yang rencananya digelar di Jakarta pada 2020 harus batal lantaran pandemi Virus Corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pertanyaan kita sekarang, uang sebesar 31 juta pounds itu atau sekitar Rp560 miliar itu kemana [?]," kata Ferdinand dalam sebuah rekaman video yang ia unggah dalam akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, Kamis (21/1).
Menurut Ferdinand, uang yang digelontorkan DKI itu tidak sedikit. Belum lagi anggaran-anggaran lain untuk mendukung penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik tersebut seperti biaya promosi hingga pembangunan sirkuit.
Terkait hal itu, Ferdinand meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit laporan pertanggungjawaban anggaran penyelenggaraan Formula E di ibu kota.
"Sampai hari ini tanggung jawab tidak ada, sementara APBD telah berakhir, artinya ini menjadi fiktif," ujar dia, yang juga mantan kader Partai Demokrat itu.
"Saya menunggu rekomendasi BPK, apakah perbuatan ini masuk kategori merugikan keuangan negara, memperkaya pihak ketiga, dan ini kalau sudah demikian artinya tindak pidana korupsi," kata dia menambahkan.
Menurut Ferdinand, jika sudah terjadi hal tersebut, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi tudingan Ferdinand ke sejumlah pejabat Pemprov DKI, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Namun, keduanya belum memberikan respons.
Kendati demikian, Riza sempat menegaskan bahwa uang komitmen penyelenggaraan Formula E di Jakarta tidak akan hangus.
"Kalau soal dana itu kan tidak hilang, ini kan force majeure kalau ada pandemi ini," kata dia di Balai Kota, Jumat (13/11/2020).
(dmi/psp)