Menkes Telah Minta RS Tambah Tempat Tidur untuk Pasien Corona

CNN Indonesia
Kamis, 28 Jan 2021 05:21 WIB
Rumah sakit di zona merah diminta menambahkan kapasitas tempat tidur setidaknya 40 persen di ruang isolasi dan 25 persen untuk ICU.
Ilustrasi. Rumah sakit di zona merah diminta menambahkan kapasitas tempat tidur setidaknya 40 persen di ruang isolasi dan 25 persen untuk instalasi gawat darurat. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin disebut telah menginstruksikan kepada semua rumah sakit, khususnya di zona merah, untuk melakukan penambahan atau mengonversi tempat tidur sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Konversi yang dimaksud mengubah tempat tidur yang selama ini digunakan pasien non-Covid-19 dikonversi menjadi pelayanan untuk pasien yang terinfeksi virus itu," kata Direktur Jenderal pelayanan Kesehatan Abdul Kadir dalam acara yang digelar Forum Merdeka Barat via YouTube, Rabu (27/1).

Rumah sakit di zona merah diminta menambahkan kapasitas tempat tidur setidaknya 40 persen di ruang isolasi dan 25 persen untuk ICU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian RS di zona kuning diminta menambah sebanyak 30 persen di ruang isolasi dan 30 persen di ICU. Sementara untuk di zona hijau, rumah sakit juga diminta mengonversi tempat tidur sebanyak 25 persen di ruang isolasi dan 15 persen di ICU.

Abdul mengaku khawatir bila keterisian tempat tidur saat ini bertambah 20 persen, maka Indonesia bersiap berada di titik kritis.

Hingga saat ini, keterisian tempat tidur di sejumlah provinsi di Indonesia diketahui telah berada di atas 70 persen.

"Karena kalau kita berada pada titik kritis, di mana kenaikan kasus secara eksponensial tidak bisa diikuti oleh kenaikan jumlah tempat tidur, maka akan banyak masyarakat kita yang tidak bisa mendapat pelayanan di rumah sakit. Dan tentunya angka kematian daripada kasus Covid ini (tinggi)," kata Abdul.

Berdasarkan data dari RS Online per 24 Januari, ada sejumlah provinsi dengan keterisian tempat tidur di atas 70 persen. Sejumlah daerah tersebut adalah DKI Jakarta 85,76 persen; Yogyakarta 83,04 persen; Banten 77,30 persen; Jawa Barat 75,08 persen dan Sulawesi Tengah 71,79 persen.

Selain penambahan kapasitas tempat tidur, Abdul menyebut kebijakan itu juga dilengkapi dengan penambahan tenaga kesehatan beserta fasilitasnya untuk menangani pasien Covid-19.

Abdul menuturkan, Menkes telah memberikan relaksasi aturan untuk meningkatkan jumlah sumber daya manusia di sektor kesehatan khususnya tenaga keperawatan tanpa surat tanda registrasi. 

Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan dan tetap dilakukan supervisi di bawah pengawasan seniornya.

"Jadi buat mereka-mereka, anak-anak kita, saudara-saudara kita yang baru saja lulus dari Fakultas Keperawatan dan belum memiliki surat tanda registrasi, maka mereka diberikan izin untuk dipekerjakan," kata Abdul.

Abdul juga menyebut kenaikan kasus yang tak terbendung membuat Kemenkes mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia termasuk swasta untuk memberikan pelayanan pasien Covid-19 asal mengikuti prosedur operasional yang telah ditetapkan.

"Sampai ini sudah tercatat 1.600 lebih rumah sakit yang telah melayani pasien Covid-19," kata Abdul.

(isa/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER