Para pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).
Langkah itu diambil untuk mengatasi polemik di TPU Cikadut selama beberapa hari belakangan.
Seperti diketahui, sejumlah relawan pemikul jenazah Covid-19 yang berada di Kecamatan Mandalajati itu melakukan mogok kerja pada Rabu (27/1) sebagai bentuk protes terhadap pemberitaan yang menyebutkan bahwa mereka meminta bayaran kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan proses perekrutan direncanakan dimulai pada pekan depan.
Menurutnya, langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.
"Ke depan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insya Allah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prosedur mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bambang di Bandung, Kamis (28/1).
Bambang menyatakan, pihaknya bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah ini. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.
"Kita akan urus mekanisme administrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat Covid-19," katanya.
Bambang menuturkan petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar Covid-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.
"Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat covid atau suspect kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD," tuturnya.
Petugas pemikul ini akan bergabung bersama petugas penggali yang siaga selama 24 jam. Mereka akan dioptimalkan untuk menjadi pasukan tambahan di masa darurat pandemi Covid-19 ini.
"Statusnya nanti sebagai PHL. Namun karena Covid ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan ini berakhir," ungkapnya.
![]() |
Menurut Bambang, para pemikul ini akan diakomodir menjadi tenaga di bawah Distaru dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.
"Apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi dihadirkan pemikul atau diberhentikan. Termasuk PHL yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan," ujarnya.
Adapun saat ini terdata 30 orang yang aktif memikul jenazah. Nantinya, teknis pelaksanaanya diatur secara bergiliran.
"Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal dipikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter. Jumlah totalnya ini yang akan dikolaborasi antara PHL kami dengan warga setempat akan dihitung sesuai kebutuhan pelayanan pemakaman," tutur Bambang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M. Attauriq menambahkan pemanfaatan rekrutan baru ini hanya untuk selama pandemi.
"Dalam beberapa hari ini Distaru menyiapkan SOP-nya termasuk tenaganya. Apakah memberdayakan yang ada atau merekrut tenaga baru. Tapi khusus selama Covid-19 saja," ujarnya.
(hyg/arh)