Makam Khusus Covid-19 TPU Srengseng Sawah Hampir Penuh

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2021 15:03 WIB
Lahan makam khusus jenazah covid-19 di TPU Srengseng Sawah hampir penuh. Dari kapasitas 541, terisi 402.
Ilustrasi. Makam khusus jenazah covid-19 di TPU Srengseng Sawah hampir terisi penuh. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah Sutandyo menyebut 402 lahan makam khusus jenazah pasien covid-19 di TPU Srengseng Sawah telah terisi per Selasa (19/1). Data tersebut adalah data keterisian liang lahat per pukul 13.00 WIB kemarin.

Sutandyo mengatakan, TPU Srengseng Sawah menyediakan 541 liang lahat khusus untuk jenazah pasien covid-19. Dengan demikian, kapasitas makam untuk jenazah pasien covid-19 hanya tersisa 139.

"Total kapasitasnya 541 untuk covid, hari ini sudah 402," kata Sutandyo ditemui CNNIndonesia.com di TPU Srengseng Sawah, Selasa (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TPU Srengseng Sawah, kata Sutandyo, menyediakan 0,5 hektare lahan khusus untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia.
Total 541 liang lahat itu juga disediakan untuk jenazah muslim. Namun ia tak merinci berapa total liang lahat yang disediakan untuk jenazah non muslim.

Terkait penambahan lahan untuk pemakaman pasien covid-19, Sutandyo belum bisa memprediksi. Sebab dia juga mengaku masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

"Untuk penambahan lahan dan lain-lain masih menunggu keputusan dinas," kata dia.

Untuk diketahui, TPU Srengseng Sawah sendiri belum genap satu bulan dijadikan tempat pemakaman khusus covid-19. TPU ini baru resmi dijadikan tempat pemakaman jenazah covid pada 12 Januari lalu.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan empat lokasi pemakaman yang bisa dijadikan tempat memakamkan pasien yang meninggal setelah terpapar covid-19.

Empat TPU itu yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, TPU Rorotan di Jakarta Utara, termasuk TPU Srengseng Sawah.

Kasus positif covid-19 di DKI diketahui masih tinggi. Belakangan, DKI bahkan mencatat rekor penambahan kasus tertinggi mencapai 3.536 pada 16 Januari.

DKI termasuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Sejumlah ketentuan diterapkan mulai dari 75 persen bekerja dari rumah atau Work from Home hingga pembatasan jam operasional tempat-tempat umum.

(tst/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER