Relawan pemikul jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung mogok kerja pada Rabu (27/1).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemberitaan yang menyebutkan bahwa mereka meminta bayaran kepada keluarga korban. Nominal harganya pun hingga jutaan rupiah untuk setiap jasa pikul yang diberikan.
Koordinator relawan di TPU Cikadut Fajar Ifana mengatakan melalui aksi ini, pihaknya ingin keberadaan relawan diakui secara legal oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sebelas bulan kami di sini tanpa ada bantuan dari siapapun," kata Fajar saat ditemui CNN Indonesia TV di kompleks TPU CIkadut, Rabu (27/1).
Fajar mengatakan para relawan telah memikul jenazah pasien Covid-19 di TPU tersebut sejak April 2020. Menurutnya, mereka tidak mematok biaya untuk setiap jasa yang mereka berikan.
Jika keluarga jenazah kurang mampu, kata Fajar, para relawan biasanya tidak mendapatkan imbalan apapun. Meski demikian, ia tidak menampik terdapat keluarga korban pasien Covid yang memberikan uang hingga jutaan rupiah. Namun, hal tersebut di luar permintaan para relawan.
Menurutnya, hal itu sepadan dengan risiko yang mungkin menimpa para pemikul jenazah terkait Covid-19.
Pemerintah Kota Bandung mengatakan biasanya petugas hanya membawa jenazah hingga kompleks pemakaman. Sebab, berdasarkan peraturan mereka tidak diharuskan mengantar jenazah hingga liang lahat.
Jenazah kemudian akan dibawa ke lokasi pemakaman yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat pemberhentian ambulans oleh keluarga.
Menurut Pemkot, aturan tersebut telah berlaku sejak sebelum pandemi. Merespons situasi ini, Pemkot Bandung menyatakan akan merevisi aturan tersebut.
"Ini bukan regulasi ya, tinggal komunikasi dengan warga tadi, itu dimungkinkan mereka jadi PHL atau pekerja harian lepas," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada CNN Indonesia TV.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial sempat melontarkan pernyataan terkait layanan angkut jenazah melalui akun Instagramnya. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Oded mengunggah ungkapan sebagai berikut.
Kenapa masih ada yang tega?
Insya Allah Pemerintah Kota Bandung selalu memberikan pelayanan dan perhatian yang tanpa perlu memperhatikan anggaran bagi para keluarga yang harus melakukan pemakaman.
Terkait berita tersebut kita langsung koordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Bandung (@distaru.bdg) dan memastikan bahwa kejadian pungutan biaya jenazah tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tega mengambil kesempatan.
Ke depan untuk memastikan keamanan, kelayakan dan kenyamanan para keluarga yang akan melakukan pemakaman, layanan angkut jenazah sampai proses pemakaman akan disiapkan oleh pemerintah, Distaru siap melayani.
Semoga kemarin adalah kejadian terakhir yang kita dapatkan, kedepan ketertiban akan kami utamakan.
Haturnuhun
Namun, pada Kamis (28/1) pagi, unggahan tersebut telah dihapus dari akun Instagram Oded.
(iam/pmg)