Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Muhamad Yasin Payapo mengusir seorang pendeta yang berniat menjual minyak penangkal virus corona (Covid-19) di pameran wisata valentine Desa Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (30/1).
Pendeta dilarang menjual minyak harum Maluku yang diklaim sebagai penangkal corona tersebut kepada menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Rencananya, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar membuka Rakorwil Fatayat NU, Sabtu (30/1). Abdul Halim juga akan mengunjungi salah satu spot wisata yang pernah menjadi juara lomba inovasi daerah yang digelar Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda Seram Bagian Barat (SBB) tolak minyak harum Maluku ikut serta dalam pameran di negeri Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka kunjungan kerja menteri PDTT, terimakasih Bupati SBB," cuit akun Facebook Dominggus, Jumat, (29/1).
Pendeta Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat City Blessing Dominggus Risaputty yang juga pemilik CV Alfa Blesing di Kabupaten Seram Barat membenarkan bahwa terjadi penolakan terhadap usahanya.
Rencananya, 50 minyak aroma penangkal corona itu akan dijual di pameran wisata valentine di pesisir pantai Desa Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat Sabtu besok (30/1).
"Itu biasa, barangnya sudah dibawa pulang ke Ambon, enggak jadi jual di sana," ucapnya lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Ia mengaku tak mengetahui alasan penolakan terhadap 50 buah minyak aroma penangkal corona tersebut. Tetapi sebelumnya, Pendeta Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat City Blessing Dominggus Risaputty pernah menggugat Bupati Muhamad Yasin Payapo terkait minyak harum untuk penangkal corona.
Gugatan itu berkenaan dengan sengketa hak cipta minyak aroma yang diklaim dimiliki sang pendeta yang juga pemilik CV Alfa Blessing di Pengadilan Niaga Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (24/8).