Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dan Komisi IX DPR RI tengah menggodok rencana tambahan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2021 sebesar Rp132 triliun untuk penanganan virus corona (SARS-CoV-2) di Tanah Air.
Rencana suntikan dana itu terpisah dari anggaran sebelumnya untuk Kemenkes yang ditetapkan sebesar Rp84,3 triliun pada APBN 2021. Pengajuan anggaran bakal dilakukan pekan ini di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali yang dinilai Presiden Joko Widodo tidak efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Menteri sampaikan juga akan ada tambahan anggaran, tapi masih dalam tahap pembahasan, sekitar Rp132 triliun," ungkap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Selasa (2/2) kemarin.
Felly mengatakan, jika nantinya pengajuan Menkes Budi mendapat lampu hijau, maka pada 2021 ini Kemenkes menerima kucuran kurang lebih Rp216 triliun untuk penanganan pandemi yang sudah lewat 11 bulan terjadi di Indonesia.
Terpisah, Menkes Budi menyatakan pengajuan penambahan anggaran dilakukan menyusul arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal refocusing anggaran. Dia mengatakan fokus utama anggaran tambahan itu adalah untuk pengadaan hingga distribusi vaksin Covid-19.
"Komisi IX juga sudah paham bahwa programnya akan seperti ini, jadi prosesnya bisa lebih cepat, karena kita ngejar tahun ini. Vaksin paling banyak," tutur Budi.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa rencana tersebut belum final dan masih tahap diskusi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian/Lembaga lainnya.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga menyebut penambahan anggaran merupakan hal yang normal dilakukan.
"Oh kalau yang itu [tambahan Rp132 triliun] adalah rencana diskusi apakah diperlukan tambahan anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 tahun ini. Karena tahun lalu kan juga begitu, anggaran 2020 sudah diketok, kemudian ada anggaran tambahan," pungkas Budi.
![]() |