Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai Orient P. Riwukore tidak bisa dilantik sebagai Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena berstatus Warga Negara Amerika Serikat.
Titi menjelaskan, status Warga Negara Indonesia (WNI) jadi syarat mutlak calon kepala daerah. Aturan ini tertuang dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga negara asing tidak boleh dilantik sebagai kepala daerah," ujar Titi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/2).
Titi berpendapat Orient saat ini berstatus berhalangan tetap. Sebab dia tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan.
Dengan begitu, Titi menyebut Pasal 164 ayat (4) UU Pilkada bisa diterapkan. Pemerintah disebut bisa melantik Thobias Uly, wakil bupati terpilih, tanpa melantik Orient.
"Dengan skema pasal itu, wakil terpilih tetap dilantik," terang Titi lagi.
Titi juga mengatakan perlu ada pengusutan penyebab Orient bisa lolos verifikasi saat pendaftaran. Dia menduga, Orient menggunakan dokumen palsu.
"Kalau sampai lolos pencalonannya, banyak sekali dokumen palsunya, mulai dari KTP, pajak, dan lain-lain," tutur Titi.
Sebelumnya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwukore diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat. Hal itu terungkap dari surat resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Bawaslu, Senin (1/2).
Namun, KPU NTT menyatakan Orient berstatus WNI saat mendaftarkan diri. KPU bahkan telah mengecek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Orient sudah terdaftar dalam sistem kependudukan sejak 1997.
Meski begitu, Zudan sedang mengecek status kewarganegaraan Orient ke Kemenkumham. Ia juga meminta polisi untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen.
"Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya dan dokumen identitas yang bersangkutan saat mendaftar sebagai paslon," ucap Zudan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/2).
(dhf/nma)