Gerakan Perempuan Sulut Sebut JAK Lakukan KDRT

CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2021 14:19 WIB
James Arthur Kojongian (JAK) juga didesak mundur buntut kasus dugaan perselingkuhan yang tertangkap basah oleh istrinya dan viral pada Januari lalu.
Foto ilustrasi. James Arthur Kojongian (JAK) didesak mundur dari jabatan wakil ketua DPRD Sulawesi Utara, diduga karena kasus perselingkuhan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) mendesak James Arthur Kojongian mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Desakan ini buntut kasus dugaan perselingkuhan yang tertangkap basah oleh istrinya dan viral di media sosial pada akhir Januari lalu.

Koordinator GPS, Pdt. Ruth Kesia Wangkai menilai lewat tindakannya, JAK, sapaan politisi Partai Golkar itu, telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut dia, meski kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan, JAK juga diduga telah melakukan tindakan pidana upaya pembunuhan terhadap istrinya berdasarkan video yang belakangan ramai di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video tersebut menunjukkan JAK menjalankan kendaraan dan mengabaikan istrinya yang berada di kap bagian depan mobil.

"Ada indikasi pidana lain karena kejadian di ruang publik, kan. Itu kan ada indikasi rencana pembunuhan kepada istri sendiri," ujar Ruth kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/2).

GPS, ujar Ruth, belakangan telah menggelar audiensi dengan Badan Kehormatan DPRD Sulut pada Senin (1/2) lalu. Mereka mendesak agar JAK segera diberhentikan.

GPS juga telah menemui Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut dan meminta agar tuntutan mereka ditembuskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Namun demikian, Ruth mengaku kecewa sebab dalam pemanggilan terhadap JAK, Badan Kehormatan DPRD Sulut justru memfasilitasi pelaku menggelar konferensi pers. Ruth oleh karenanya tak heran JAK kemudian melakukan pembelaan.

"Bagi kami kan kenapa harus BK yang memfasilitasi pelakunya bicara. Jelas pelaku kan membela diri," kata Ruth.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Ruth mengatakan Badan Kehormatan masih mempertimbangkan desakan GPS untuk memberhentikan JAK sebagai wakil ketua DPRD Sulut.

Namun, menurut penuturan pihak Badan Kehormatan, seperti diungkapkan Ruth, belum ada aturan kode etik yang dapat memberhentikan atau menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan yang telah melakukan pelanggaran etika moral.

"DPRD yang sekarang belum punya acuan kode etik untuk menetapkan hukuman apa bagi pelaku yang melanggar etika moral sebagai public figure atau dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPRD Provinsi," katanya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu. Namun, yang bersangkutan tak merespons pesan singkat maupun telepon yang ditujukan kepadanya.

JAK saat ini telah diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua DPD I Golkar Sulut usai insiden yang bikin geger tersebut. Dikutip dari Detikcom, keputusan pencopotan JAK dari Ketua Harian DPD Golkar Sulut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Sulut, M. Feryando Lamaluta.

Keputusan tersebut diambil usai rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu.

"Dengan bijaksana, kami Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan jabatan dari Ketua Harian Partai Golkar Sulut, periode 2020-2025, dan ini kami lakukan untuk menjaga muruah Partai Golkar," ujar Feryando dalam jumpa pers di DPRD Sulut, Rabu (27/1).

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER