Kemendagri: Bupati Orient P Riwu Kore Akui Punya Paspor AS

CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2021 17:29 WIB
Dukcapil Kemendagri menyebut Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore mengakui memiliki paspor AS dan paspor Indonesia.
Ilustrasi kewarganegaraan ganda. (Foto: PublicDomainPictures/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P. Riwu Kore, telah mengaku pernah punya paspor Amerika Serikat.

"Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwukore hari ini tanggal 3 Februari 2020," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).

"Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan menyampaikan Orient juga mempunyai paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019. Di saat yang sama, Orient memiliki identitas warga negara Indonesia (WNI) dan masuk dalam sistem kependudukan WNI sejak 1997.

Pemerintah, katanya, saat ini sedang melakukan investigasi soal keabsahan status kewarganegaraan Orient. Jika ada bukti dia WNA, Kemendagri akan mencabut dokumen kependudukannya.

"Masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA. Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA, maka KK dan KTP-el-nya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," ucap Zudan.

Senada, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Agus Ririmase mengatakan hingga saat ini nama Orient Riwu Kore terdaftar di data base Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemendagri sejak 1997. 

"Jadi historinya Pak Orient itu sampai dengan detik ini masih terdaftar di data base Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri sejak tahun 1997," kata dia, dihubungi melalui telepon selulernya.

Sebelumnya, kata Agus, Orient memiliki KTP Jakarta Utara dengan NIK 3172. Orient lalu pindah ke Jakarta Selatan. Pada 3 Agustus 2020, dia mengajukan permohonan pindah ke Kota Kupang.

Dinas Dukcapil Kota Kupang kemudian menerbitkan KTP Orient berdasarkan korespondensi dengan Disdukcapil DKI Jakarta, pada 4 Agustus 2020.

Orient Riwu Kore kemudian maju di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, NTT, berpasangan dengan Thobias Uly. 16 September 2020, KPU dan Bawaslu mendatangi Dinas Dukcapil Kota Kupang untuk melakukan klarifikasi atas data kependudukan dan keabsahan KTP Orient.

"Itu telah dijelaskan kepada pihak KPU dan Bawaslu sesuai yang ada dalam sistem kependudukan yang memiliki hubungan dengan data base Kementerian Dalam Negeri masih tercatat dalam sistem tersebut termasuk mutasi kependudukan dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan hingga ke Kota Kupang," urainya.

Infografis Perjalanan Arcandra, Menteri 20 hariInfografis Perjalanan Arcandra, Menteri 20 hari. (Foto: CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi)

"Di situlah dasar saya mengeluarkan KTP Kupang dan KTP yang bersangkutan sah, bukan abal-abal dan bukan palsu, karena jaman sekarang tidak bisa buat KTP tembak sembarang-sembarang" klaim Agus.

Dari data tersebut, berita acara klarifikasi tentang keabsahan KTP milik Orient Riwu Kore yang ditandatangani oleh pihak KPU Sabu Raijua dan Dinas Dukcapil Kota Kupang serta saksi dari Bawaslu Sabu Raijua pun dibuat.

Hingga Rabu (3/2) sore, CNNIndonesia.com masih belum bisa menghubungi Orient P Riwu Kore.

Begitupun pula Ketua DPD I Partai Demokrat NTT Jefirtson Riwu Kore, yang juga kakak kandung Orient serta Wali Kota Kupang, yang memberikan jaminan ke DPP Partai Demokrat tentang status kewarganegaraan Orient.

Sebelumnya, status kewarganegaraam Orient menimbulkan kontroversi. Kedutaan Besar Amerika Serikat menyatakan Orient sebagai warga negara mereka lewat sutat resmi tanggal 1 Februari 2021.

Orient telah ditetapkan sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih. Padahal, salah satu syarat pencalonan kepala daerah adalah WNI. Sementara, UU kewarganegaraan menyatakan status WNI batal jika ada dwikewarganegaraan.

(dhf/blo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER