DPR: Dosen UIN Makassar Minta Bunga ke Mahasiswa Tren Pandemi

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Feb 2021 04:09 WIB
Komisi X DPR berharap Komisi Disiplin UIN Makassar merumuskan sanksi untuk dosen tersebut agar peristiwa serupa tak terulang kembali di hari mendatang.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan tindakan dosen UIN Alauddin Makassar yang mewajibkan mahasiswa membawa bunga atau tanaman saat bimbingan skripsi tak bisa dibenarkan. Ilustrasi (iStockphoto/olga_prava)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan tindakan dosen UIN Alauddin Makassar yang mewajibkan mahasiswa membawa bunga atau tanaman saat bimbingan skripsi tak bisa dibenarkan secara etika maupun akademis.

Menurutnya, syarat membawa bunga saat melakukan bimbingan skripsi tak memiliki dasar hukum dan cenderung mengada-ada. Huda menyebut dosen tersebut seperti terbawa tren memiliki tanaman hias kala pandemi Covid-19.

"Kami menduga jika oknum dosen tersebut terbawa tren berburu tanaman hias yang sedang hype di kala pandemi ini," kata Huda, Kamis (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huda berharap Komisi Disiplin UIN Makassar merumuskan sanksi untuk dosen tersebut agar peristiwa serupa tak terulang kembali di hari mendatang.

Di sisi lain, Huda mengingatkan para dosen dan tenaga pendidik untuk berhati-hati dalam melakukan bimbingan atau saat mengajar mahasiswa maupun siswa.

Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, lanjutnya, sekecil apapun kesalahan bisa menjadi besar jika para dosen dan tenaga pendidik bertindak kurang patut.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama mengusut dosen yang juga Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar mewajibkan mahasiswa yang ingin konsultasi skripsi untuk membawa bunga.

"Saya mohon kepada Dirjen Pendidikan Islam, melalui Direktur Perguruan Tinggi Islam [Kemenag], untuk menelusuri kebijakan yang dirasa memberatkan mahasiswa," kata Ace.

Ace menyatakan dosen seharusnya memahami situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Menurutnya, mahasiswa seharusnya mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bukan menerima kebijakan yang memberatkan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno telah meminta Rektor UIN Alaudin Makassar menegur dosen yang diduga mewajibkan mahasiswanya membawa bunga hias saat berkonsultasi skripsi.

Sebelumnya, oknum dosen yang juga Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar mewajibkan mahasiswi membawa bunga saat bimbingan skripsi.

Sejumlah mahasiswa tersebut kemudian menumpahkan curahan hatinya, karena kewajiban memberi bunga kepada sang dosen dirasa memberatkan penyelesaian tugas skripsi.

Mahasiswa yang tidak membawa bunga sesuai dengan pesanan sang dosen pun disebut langsung batal untuk konsultasi skripsi.

(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER