Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno meminta Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar menegur dosen yang diduga mewajibkan mahasiswanya membawa bunga hias saat berkonsultasi skripsi.
"Meminta rektor ingatkan dosen yang bersangkutan, ingatkan rambu-rambu kode etik dosennya. Rektor kita minta cek kode etik dosen dan kode etik akademiknya. Yang gini-gini cukup urusan rektor," kata Suyitno kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/1).
Suyitno menegaskan hubungan dosen dan mahasiswa harus dibangun dalam kerangka akademik semata. Menurutnya, jika mahasiswa harus membawa bunga saat konsultasi skripsi tak memiliki kaitan dengan kegiatan akademik, hal tersebut tak diperbolehkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang untuk kepentingan akademik dan untuk praktikum saya memahami. Tapi kalau nonakademik, untuk tujuan komersialisasi, itu tak diperbolehkan," ujarnya.
Ia meminta Rektor UIN Makassar mengingatkan dosen yang bersangkutan agar tak meminta mahasiswanya membawa bunga ketika konsultasi skripsi.
"Kalau memang di luar akademik harus diingatkan saja. Supaya langkah-langkah yang semacam itu enggak mendidik. Beda mungkin kalau konteksnya itu untuk kepentingan akademik," katanya.
Salah satu dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar mewajibkan mahasiswa untuk membawa bunga saat bimbingan skripsi.
Mahasiswa merasa kewajiban memberi bunga kepada sang dosen dirasa memberatkan penyelesaian tugas skripsi. Mahasiswa yang tak membawa bunga sesuai dengan pesanan sang dosen disebut langsung dibatalkan untuk konsultasi skripsi.
(rzr/fra)