Ombudsman: Pemda Paling Banyak Dilaporkan, Disusul Polri

CNN Indonesia
Senin, 08 Feb 2021 22:32 WIB
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menyebut laporan yang masuk paling banyak mengenai penyaluran bantuan sosial.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan pemda menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2020 (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah daerah (pemda) jadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman sepanjang tahun 2020. Hampir 40 persen aduan masyarakat berkaitan dengan kinerja pemda.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan catatan ini tak berbeda jauh dengan 2019 lalu. Dia berkata pemda hampir selalu menjadi lembaga negara dengan laporan terbanyak.

"Pemerintah daerah masih memiliki posisi tertinggi. Kalau kita lihat di situ, pemerintah daerah mencapai angka 39,59 persen," kata Alamsyah saat berpidato di Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di posisi kedua, ada 11,34 persen laporan yang berkaitan dengan kepolisian. Lalu Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada di urutan ketiga dengan 10,01 persen laporan.

Kemudian kementerian ada di posisi keempat dengan 9,4 persen laporan. Sementara posisi kelima diduduki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan 8,27 persen laporan.

Alamsyah mengatakan laporan terhadap pemda cenderung beragam. Namun, catatan Ombudsman menunjukkan permasalahan bantuan sosial (bansos) jadi laporan terbanyak pada 2020.

Sebanyak 1.346 dari total 1.621 laporan atau setara 83,04 persen laporan diterima Ombudsman terkait bansos. Hal yang paling banyak dikeluhkan warga adalah penyaluran bansos tidak merata dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Alamsyah menyoroti tingginya laporan masyarakat soal kinerja pemda setiap tahun. Dia menilai perlu ada perbaikan layanan publik di daerah.

"Di kemudian hari mungkin, Pak Tjahjo (Menpan RB Tjahjo Kumolo), kita perlu melihat problem sistemik apa yang ada di balik ini. Sehingga kita perlu lakukan perbaikan-perbaikan dari segi regulasi," ujarnya.

(dhf)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER