Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal mencari tahu alasan Crazy Rich Jakarta, Helena Lim bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Nanti kita akan cek, kenapa yang bersangkutan dapat, apakah maksudnya sebagai figur untuk memberi contoh, memberi teladan, ada atau faktor lain, kami akan cek," kata Riza di Balai Kota, Senin (8/2) malam.
Helena Lim jadi sorotan publik usai mengunggah story di akun Instagram saat menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Banyak yang mempertanyakan mengapa Helena bisa mendapat vaksin padahal bukan tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helena sendiri dikenal sebagai pengusaha dan penyanyi. Dari pelbagai sumber, dia diketahui merupakan kolektor barang-barang mewah macam tas dan jam tangan.
Pengalaman menjalani vaksin itu dia sebarkan lewat akun Instagram pribadinya @helenalim899.
"Lagi ngantre vaksin," kata Helena dalam video di Instagram sambil memperlihatkan KTP dan kartu tanda antrean.
"Semoga setelah divaksin kita bisa kemana-mana. Semoga vaksinnya berhasil," ujarnya.
Dalam Instagram story itu, ia juga memperlihatkan lengannya setelah menjalani vaksin. Helena tidak sendiri, tetapi bersama beberapa orang lainnya yang juga mendapat vaksinasi.
"Kita sudah vaksin yang pertama, nanti dua minggu lagi kita vaksin yang kedua," katanya.
Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan Helena Lim bisa divaksinasi Covid-19 lantaran membawa surat yang menyatakan dirinya termasuk tenaga kesehatan.
"Mereka itu yang delapan orang itu kenapa divaksin, karena memang mereka itu termasuk ke dalam tenaga kesehatan. Mereka bawa surat keterangan yang menyatakan mereka termasuk dalam tenaga kesehatan," kata Yani saat dihubungi, Senin (8/2).
Yani mengatakan bahwa Helena merupakan pemilik salah satu apotek di Jakarta Barat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, kata dia, Helena dan rekannya yang divaksin termasuk salah satu dari 13 kategori tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pemilik apotek tidak masuk dalam kategori tenaga kesehatan (nakes). Untuk saat ini, pemberian vaksin masih diprioritaskan bagi golongan nakes dan lansia nakes.
(yoa/fra)