Polri menyatakan bahwa proses hukum terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan evolusi terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai masih bergulir meskipun kedua belah pihak sudah sempat melakukan pertemuan.
Diketahui, keduanya sepakat untuk saling hidup rukun usai menjalani pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta pada Senin (8/2) kemarin.
"Ya terus saja, mereka seperti itu (bertemu), penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa keputusan kedua belah pihak itu untuk berdamai tak akan menganggu proses penyelidikan yang tengah dijalani oleh Polri.
Polisi, kata dia, perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut. Meskipun, hingga saat ini perkara itu masih berstatus penyelidikan dan belum ada tersangka.
"Sampai saat ini, laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi.
Dalam pertemuan itu, Abu Janda dan Pigai mengaku saling bercerita dan berbagi pengalaman terutama terkait kunjungan ke Papua.
"Sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri," kata Abu Janda dalam keterangannya, Selasa (9/2).
Salah satu pengalaman yang dibagikan Abu Janda ialah saat dia berkunjung ke Wamena, Papua ketika kerusuhan meletus di wilayah itu beberapa tahun lalu.
![]() |
Kata dia, dia sempat masuk ke kamp pengungsi di Jayapura untuk wawancara saksi mata meluruskan berita bahwa yang menyerang adalah orang tak dikenal. Menurutnya, warga Wamena justru menolong sembunyikan warga pendatang.
"Saya lakukan itu agar tidak ada tensi antar-etnis, jadi tak mungkin aku rasis ke Kaka apalagi ke saudara Papua," kata Abu Janda.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda lantaran membuat cuitan yang diduga bernuansa rasisme kepada Pigai. Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Diketahui, cuitan tersebut sudah dihapus akun twitter @permadiaktivis1 sehingga tak dapat ditemukan lagi. Dalam cuitannya, Abu Janda membela mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang sedang bersiteru dengan Pigai di dunia maya.
(mjo/arh)