Tak Ada UN, DKI dan Jatim Gelar Ujian Kelulusan Sekolah

CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2021 16:46 WIB
DKI memberikan fleksibilitas bagi sekolah di tingkat SMP, SMA dan sederajat untuk menentukan penilaian ujian sekolah.
Pemprov DKI dan Jatim menggelar ujian dan evaluasi untuk menentukan kelulusan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Ilustrasi (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur menentukan ujian sekolah hingga evaluasi pembelajaran sebagai salah satu tolak ukur kelulusan setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan untuk tahun ajaran ini dan seterusnya.

Dinas Provinsi Jawa Timur menyatakan penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB-BKS) wajib diterapkan di seluruh SMA/SMK dan sederajat di wilayah tersebut.

"Tidak harus serentak. USP menjadi salah satu tokar ukur kelulusan. Wajib," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip pedoman teknis dari Disdik Jatim, USP dapat dilakukan secara tertulis dengan metode luring dan daring. Ujian diselenggarakan oleh sekolah dibawah koordinasi Disdik Jatim. Bentuknya bisa berupa praktik, penugasan, dan portofolio yang diserahkan sepenuhnya ke sekolah.

Sementara EHB-BKS adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa yang mengacu pada standar kompetensi lulusan. Ini dilakukan oleh sekolah dalam bentuk ujian yang digelar sebanyak tiga sesi per hari secara daring.

Pelaksanaanya bisa dilakukan di sekolah maupun di rumah. Jika digelar di sekolah, panitia harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dan jumlah siswa maksimal sepertiga dari kapasitas kelas.

Hasil dari EHB-BKS bisa digunakan sekolah sebagai salah satu alternatif penilaian siswa kelas XII. Sementara bagi Disdik Jatim, evaluasi digunakan sebagai pemetaan mutu pendidikan.

USP dan EHB-BKS dilakukan pada seluruh mata pelajaran umum, peminatan dan lintas minat yang diambil siswa. Pelaksanaannya dilakukan pada 15 Maret-1 April 2021.

Sementara Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan fleksibilitas bagi sekolah di tingkat SMP, SMA dan sederajat untuk menentukan penilaian ujian sekolah sesuai sumber daya yang dimiliki. Ujian sekolah bisa dilakukan dengan tes tertulis atau ujian praktik.

Mengutip paparan sosialisasi milik Disdik DKI, sekolah yang memilih ujian tertulis dapat menyusun soal berdasarkan kisi-kisi yang diterbitkan dinas pendidikan. Ujian dilakukan untuk mata pelajaran umum dan peminatan.

Selain ujian sekolah, Disdik DKI juga memberikan opsi penilaian berupa asesmen portofolio karya siswa, proyek dalam bentuk penugasan, dan produk keterampilan selama masa pandemi covid-19. Jadwal pelaksanaan ujian tulis maupun praktik dn bentuk lain diserahkan kepada sekolah.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan UN kembali ditiadakan tahun ajaran ini. Seharusnya penilaian capaian pendidikan secara nasional dilakukan dengan Asesmen Nasional (AN). Namun Mendikbud Nadiem Makarim menunda AN hingga September 2021.

(fey/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER