Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mewanti-wanti publik untuk tidak kaget bila kasus Covid-19 di Indonesia akan mengalami lonjakan dalam beberapa bulan ke depan.
Sebab menurutnya kondisi itu terjadi karena pemerintah tengah menggenjot strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T). Pemerintah, kata Nadia, menargetkan tes dan telusur dengan rasio 1:30 dari yang semula 1:10. Namun demikian, ia menyebut potensi lonjakan kasus itu malah akan mengurangi beban tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).
"Dengan adanya akselerasi seperti ini, beban faskes akan berkurang terutama yang menangani kasus berat yang membutuhkan perawatan ICU. Jadi data kemungkinan positif akan naik, tapi di sisi lain beban penanganan akan menjadi lebih kurang," kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadia menjelaskan, ketika pemerintah berhasil menyasar pemeriksaan kontak erat, maka pemerintah akan segera mengaktifkan monitoring isolasi mandiri. Sehingga potensi warga mengalami gejala memburuk akan berkurang, dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Untuk itu, Nadia mengatakan pihaknya bakal menambah jumlah tenaga relawan untuk upaya penelusuran atau tracer yang bakal membantu tenaga kesehatan di lapangan. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan penambahan sebanyak 80 ribu tracer untuk memenuhi upaya telusur yang optimal.
"Dengan rapid antigen, kasus positif kita akan cepat sekali untuk mengetahui dan memisahkan khususnya kasus positif di dalam masyarakat," kata dia.
Selain itu, untuk mempercepat diagnosis kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kemenkes, lanjut Nadia, menetapkan alat deteksi virus corona rapid antigen sebagai alat diagnosis kasus. Artinya, bila warga dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, maka temuan itu dilaporkan sebagai kasus Covid-19 baru di nasional.
Upaya itu dilakukan usai beberapa daerah melaporkan hasil pemeriksaan tes menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab membutuhkan waktu yang relatif lama mulai dari 3-10 hari.
"Seperti arahan bapak Menkes, bahwa rapid antigen ini digunakan untuk kepentingan epidemiologis, jadi untuk mendiagnosis," ujar Nadia.