DPR soal Napi Sukamiskin Terjangkit Covid: Kemenkumham Lengah

CNN Indonesia
Senin, 15 Feb 2021 17:50 WIB
Penularan Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terus mengalami peningkatan. (Foto: CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyinggung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinilai kurang persiapan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Ahmad Sahroni, padahal pandemi ini telah terjadi selama kurun waktu hampir satu tahun, namun angka penularan di Lapas salah satunya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terus mengalami peningkatan.

Dia merinci, per 5 Februari 2021 misalnya, tercatat sebanyak 52 narapidana yang menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin telah terjangkit covid-19. Padahal kata Sahroni, Kemenkumham mestinya lebih siap dengan berbagai langkah dan tindakan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di dalam lapas.

"52 orang positif dalam satu lapas bukan angka yang sedikit. Sangat disayangkan hal seperti ini dapat terjadi, dan ini membuktikan bahwa Kemenkumham lengah dan belum maksimal serta tidak preventif dalam menekan penyebaran Covid-19 di dalam lapas" kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2).

Oleh karena itu, Sahroni meminta agar Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu bisa segera melakukan revisi, baik terkait dengan prosedur maupun kebijakan di dalam Lapas.

Hal ini dijelaskan Sahroni, dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 di berbagai Lapas, bukan hanya di Lapas Sukamiskin. Apalagi kata Sahroni, tidak menutup kemungkinan banyak narapidana yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, serta usia yang tak lagi muda maka sudah sewajarnya Kemenkumham meningkatkan protokol dan akses kesehatan bagi para napi ini.

"Ingat walaupun napi, mereka memiliki hak untuk mendapat perlindungan dari pandemi, dan apapun alasannya, Kemenkumham tidak boleh lengah dalam memastikan hak-hak ini terpenuhi," kata dia.

Sahroni melanjutkan, penyebaran Covid-19 yang menjangkiti para napi memang baru terdeteksi di Sukamiskin. Dia pun mengingatkan, jangan sampai di Lapas lain yang ada di wilayah Indonesia terjadi hal serupa dengan kasus yang lebih tinggi.

"Jangan sampai terjadi lagi seperti ini, karena walau bagaimanapun, kita sebagai penegak hukum punya kewajiban untuk menghargai harkat dan derajat manusia. Ini yang terpenting," tutup Sahroni.

(tst/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK