Ia menyebut TGUPP lalu mencari lahan yang bisa untuk digunakan warga sebagai tempat hunian sementara. Lahan itu, adalah yang terletak di Jalan Tongkol.
"Kita kan menanti kepastian jangka panjang, namun belum ada kepastian, kita mengajukan mediasi pendamping. Dari TGUPP mengarahkan kesini (Jalan Tongkol)" ucap dia.
Seiring dengan penyediaan lahan itu, warga Urban Farming yang sebelumnya belum membuat rekening, secara bertahap membuat. Dana santunan ganti untung yang diberikan, digunakan untuk keperluan membangun di lahan yang disediakan TGUPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mediasi TGUPP sudah menyediakan hunian jangka pendek, lalu warga membuat rekening untuk membangun di lahan Huntara (Hunian Sementara). Dimulai pembangunan Januari," kata dia.
Ia mengatakan warga akan tetap bertahan di Kampung Bayam sebelum mendapat kejelasan dari pihak Jakpro terkait dengan kepastian hunian jangka panjang.
Menurut dia, prinsip warga bukan mengemis, melainkan menagih janji yang pernah disampaikan.
"Tuntutan warga penetapan lokasi jangka panjang yang dikatakan berdampingan dengan JIS, dan kita dilibatkan dalam proses itu. Jadi perekonomian kita dilibatkan. Kapan dimulai pembangunan, kapan selesai, setelah itu kita akan pindahkan barang-barang kita ke hunian sementara," ucap dia
![]() |
Sementara itu, salah seorang pihak dari Jakpro, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pihaknya masih dalam proses mengurus perizinan demi merealisasikan pembangunan 50 unit rumah. Dia memastikan kampung deret akan dibangun sesuai dengan perjanjian sebelumnya dengan warga.
"Itu lagi diurus. Karena kalau cuma bangun, bangun stadion aja bisa, masa bangun rumah enggak bisa, tapi bangun apapun itu yang penting adalah aturan harus benar dan segala macam. Sekarang masih diurus perizinan dan segala macam," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis malam.
Lebih lanjut, selain terkait rumah itu, ia mengatakan bahwa warga sebenarnya telah menerima kompensasi melalui program Resettlement Action Plan.
"Dari 627 (KK), kalau ngomongin yang 50, mereka sudah terima. Kan penerimaan itu dapat biaya sewa rumah 12 bulan, dapat biaya bongkar, angkut material, terus dapat kalau misal punya usaha diganti, jauh sebelum hari ini, itu sudah berjalan," kata dia.
Sementara terkait dengan adanya backhoe ke Kampung Bayam pada Kamis (11/2) itu, ia menyebut bahwa itu untuk melakukan pembersihan terhadap puing-puing bekas rumah warga yang sebelumnya telah pergi.
"Terus kalau mereka tadi menolak, emang kita paksa? Kan enggak," ucap dia.