Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak melantik Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore. Permintaan itu menyusul status Orient sebagai warga negara Amerika Serikat.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut Orient tak memenuhi syarat sebagai bupati. Sebab Orient masih memiliki dua kewarganegaraan.
"Dalam rekomendasinya, Bawaslu meminta Mendagri untuk tidak melantik Orient sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Ratna dalam keterangan tertulis, Senin (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jalaludin Rakhmat Meninggal Dunia |
Ratna memahami Orient telah ditetapkan sebagai bupati terpilih lewat Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/I/2021. Namun menurutnya, status kewarganegaraan Orient jadi temuan hukum baru.
Ratna menyampaikan seseorang akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah memiliki kewarganegaraan lain. Ia merujuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007.
Dengan begitu, kata Ratna, Orient buka lagi WNI karena telah berkewarganegaraan Amerika Serikat. Sehingga Orient tak lagi memenuhi syarat pencalonan dalam pasal 7 ayat (1) UU Pemilihan juncto Pasal 4 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020.
"Bawaslu meminta Mendagri tak melaksanakan pengesahan dan pengangkatan Orent sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua lewat Keputusan Mendagri atas adanya temuan fakta hukum kewarganegaraan ganda tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore menjadi sorotan karena berkewarganegaraan Amerika Serikat. Hal itu diketahui lewat surat resmi Kedubes Amerika Serikat kepada Bawaslu Sabu Raijua pada 1 Februari.
Kemendagri menyatakan Orient tercatat dalam sistem kependudukan sebagai WNI. Namun, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan Orient memiliki paspor AS.
Namun, Orient membantahnya. Politikus PDIP itu menyatakan dirinya adalah WNI. Ia pun mengklaim telah melalui tahap seleksi yang sah.
"Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil," kata Orient dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2).