Ditjen PAS: Lapas Over Kapasitas Potensi Jadi Kerusuhan

CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2021 07:59 WIB
Ilustrasi. Lapas over kapasitas berpotensi menimbulkan kerusuhan. (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kondisi overcrowded atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) berpotensi besar menimbulkan kerusuhan.

Hal itu disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS Kemenkumham, Dodot Adi Koeswanto, dalam jumpa pers 'Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP)', Senin (15/2).

"Sejatinya persoalan yang mengemuka saat ini di jajaran Ditjen PAS adalah overcrowded atau kondisi di mana penghuni lebih besar daripada kapasitas yang ada di lapas dan rutan," kata Dodot.

Berdasarkan data pada 14 Februari 2021, Dodot menuturkan terdapat 252.384 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sementara kapasitas lapas dan rutan hanya untuk 135.704 orang.

"Dengan jumlah yang sangat besar, isi lapas dan rutan kita, tentunya kompleksitas tantangan dalam melayani WBP ini juga lebih besar. Potensi-potensi terjadi keributan, kerusuhan, pelarian, dengan kondisi yang overcrowded ini besar," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, memulai tahapan KuPP dengan meneken nota kesepahaman atau MoU bersama, asesmen, pemantauan bersama di rutan, lapas, dan lembaga-lembaga lain yang menyerupai rumah tahanan.

KuPP terdiri dari Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, termasuk Komnas HAM yang bekerja sama dengan Ditjen PAS.

Dari tahapan tersebut menghasilkan bahan rekomendasi untuk perbaikan dan pembenahan sistem yang mematuhi standar dan norma HAM.

"Kita ingin mendorong untuk meratifikasi protokol pilihan konvensi anti-penyiksaan (Optional Protocol CAT)," ucap Taufan.

Ia menambahkan, sejauh ini telah disepakati penyusunan rencana aksi upaya pencegahan penyiksaan yang akan menjadi rujukan dari setiap hasil kegiatan.

Satu di antara rencana aksi tersebut adalah terkait kunjungan lanjutan ke lapas/rutan dan rencana untuk mengatasi persoalan overcrowded.

(ryn/psp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK