100 Hari, Kapolri Bidik 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik

CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2021 15:56 WIB
Program 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit salah satunya memastikan 10 Polda menjalankan tilang elektronik guna meminimalkan potensi penyalahgunaan aparat. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan 10 Polda dapat menjalankan sistem tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari ke depan.

Menurut Listyo, pelayanan secara elektronik itu perlu dipercepat untuk meminimalisir interaksi antara petugas dengan masyarakat. Pasalnya, dia mengakui bahwa interaksi tersebut rawan disalahgunakan aparat.

"Ke depan kita menghindari terjadinya interaksi yang tentunya seperti tadi yang disampaikan bahwa interaksi di dalam hal-hal tertentu tentunya berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang," ungkap Listyo kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2).

Untuk itu Listyo pun memerintahkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono untuk menyiapkan segala sarana dan prasaran yang mendukung tilang elektronik itu.

Listyo mengatakan upaya tersebut juga dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih profesional ke publik dan menghindari potensi kerawanan tindak pidana korupsi.

"Kami akan membuka layanan pengaduan terkiat proses layanan kami jalankan, sehingga kualitas layanan itu betul-betul bisa maksimal, dan optimal dirasakan masyarakat," tandas dia.

Di lain sisi, Listyo juga meminta seluruh Polres di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara daring. Nantinya, pelayanan pengurusan STNK, SIM hingga SKCK harus bisa dilaksanakan secara daring.

"Sehingga ke depan Polres-Polres secara bertahap khususnya di wilayah perkotaan yang terdukung dengan teknologi informasi dan teknologi digital, mampu memberikan pelayanan secara online," jelas Listyo.

Listyo sendiri sempat menyinggung terkait upaya penilangan yang akan dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) selama masa kepemimpinannya. Dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Listyo berharap agar Polantas tak menilang pelanggar lalu lintas lagi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memasang 166 kamera tilang elektronik atau atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga Polda dan empat Polresta.

Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni mengandalkan sistem tilang elektronik agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

"Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Infografis Mekanisme Tilang Elektronik di Jakarta. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

(mjo/nma)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK