Alumni ITB Terbelah Sikapi Aduan Etik Din Syamsuddin

CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2021 11:22 WIB
Alumni ITB yang tergabung dalam KAPPAK berbeda sikap dengan GAR-ITB yang melaporkan Din Syamsuddin atas dugaan langgar etik.
Alumni ITB terbelah menyikapi aduan etik Din Syamsuddin. (Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Bandung, CNN Indonesia --

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis (KAPPAK) menentang pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

KAPPAK yang beranggotakan 1.721 alumni ITB itu menegaskan bahwa yang dilakukan GAR-ITB itu tak mewakili alumni ITB secara dominan.

"Karena justru masih sangat banyak alumni ITB yang bisa berpikir jernih, objektif, rasional, dan kritis namun tetap cinta almamater dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan KAPPAK dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, KAPPAK meminta agar Ikatan Alumni ITB segera menindak GAR-ITB karena dari beberapa kali kejadian menunjukkan bahwa kelompok itu bertindak tidak proporsional dan intoleran.

Hal itu, kata mereka, terlihat dengan framing radikal terhadap Din yang juga anggota Majelis Wali Amanat ITB. Sikap GAR-ITB itu dinilai tidak mengedepankan kemerdekaan berpikir yang sesuai nilai-nilai Pancasila sehingga harus dibersihkan dari para alumni ITB.

Di sisi lain, sangat mungkin pihak yang dirugikan atas tudingan itu menuntut secara hukum terhadap GAR-ITB atau seluruh anggotanya.

Sementara terkait para alumni yang namanya tercantum dalam surat pengaduan GAR-ITB itu diminta mengevaluasi dan mengklarifikasi apakah termasuk dalam pihak tersebut atau tidak.

"Bagi alumni yang merasa dirugikan karena namanya dicantumkan pada surat-surat GAR-ITB, kami menyarankan segera menyampaikan klarifikasi dan tuntutan yang perlu melalui IA ITB Cabang DKI Jakarta," ucapnya.

Pihak KAPPAK juga meminta Rektorat dan Senat ITB menertibkan jika ada dosen yang ternyata ikut sebagai anggota GAR-ITB.

Adapun anggota presidium KAPPAK terdiri dari Budi Rijanto, Priyo Sakti Widodo, Erry Nirbaya, Hasanudin, Muhammad Suhedi, Sebastian Jaafar, Haryatiningsih Moedjodo, Feizal Karim, Sofyan Mulyana, Dali Ahmad, Hafidh Indrawan, Alfian Usman, Radhar Tribaskoro, Rakhmat Basuki, Ade Garnandi, Dyah Utami Safitri, Myrna Utari, Eep Supendi, dan Natasa Hirany.

Sebelumnya, GAR-ITB menuai kontroversi di tengah masyarakat usai melaporkan Din Syamsuddin ke KASN. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam pernyataan Din soal sengketa Pilpres pada 2019 lalu dan selama aktif di KAMI.

"Dalam konteks ini GAR ITB mendesak KASN agar segera dapat memutuskan adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN yang dilakukan oleh Terlapor," ujar Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari.

Din dilaporkan lewat surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 yang diklaim diteken 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan tertanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Merespons aduan itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan telah melimpahkan laporan dugaan radikalisme itu ke Kementerian Agama (Kemenag), dan juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN.

(pris/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER