Polda Metro Jaya menyebar nomor hotline atau layanan khusus pelaporan agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh mafia tanah dapat lebih mudah mengadu ke polisi.
"Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor handphone 08128171998," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada wartawan dalam konferensi pers, Jumat (19/2).
Fadil Imran menegaskan kepolisian bakal mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang telah dibentuk untuk menangani kasus-kasus seperti itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, langkah tersebut juga ditempuh guna menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar jajaran kepolisian dapat mengungkap setiap kasus mafia tanah.
"Agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah siapapun dalangnya dan siapapun beking-nya," ucap Fadil Imran.
"Ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya siapa pelaku lapangannya kemudian siapa yang menyiapkan sarana prasarana," tambahnya lagi.
Ke depannya, Fadil mengatakan bakal menjalin kerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung RI untuk menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum dalam kasus-kasus mafia tanah.
Dia pun menjanjikan Satgas Mafia Tanah yang dibentuk bakal menuntaskan seluruh kasus di wilayah DKI Jakarta. "Karena, ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini," sambung dia.
Kasus mafia tanah, mencuat usai ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menjadi korban. Polisi pun mengusut tiga laporan pengaduan dan menetapkan 15 tersangka.
Salah satu tersangka yang dijerat ialah pengacara Fredy Kusnadi yang disebut-sebut sebagai dalang dari mafia tanah dengan korban sang ibu.