Kemenkes Perbarui Formulir Pendaftaran Vaksin Lansia
Kementerian Kesehatan memperbarui formulir pendaftaran vaksinasi lansia yang sebelumnya sempat beredar luas di kalangan masyarakat pada Jumat (19/2).
Adapun bagi lansia yang sudah terlanjur mendaftar, data akan tetap tersimpan di dalam database Dinas Kesehatan sehingga tidak perlu mengisi formulir kembali.
Informasi tersebut menanggapi tautan yang beredar luas lewat WhatsApp Group. Tautan itu mengarah ke Google Form untuk vaksinasi lansia di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Bali.
Selanjutnya, Kemenkes menegaskan formulir teranyar dapat diunduh di situs resmi milik Kemenkes di www.kemkes.go.id serta situs milik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.
"Tautan yang tersedia di website Kemenkes dan KPC tersebut sekaligus akan memperbaharui tautan yang beredar di masyarakat sejak tadi pagi. Dengan adanya tautan baru ini maka tautan yang sudah beredar tidak dapat dipergunakan kembali," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (19/2).
Nadia menjelaskan formulir itu berisi pertanyaan screening untuk menyesuaikan kondisi lansia dengan persyaratan vaksinasi yang telah ditetapkan.
Nadia juga mengimbau agar lansia meminta bantuan anggota keluarga ataupun Ketua RT untuk membantu mengisi formulir apabila mengalami kesulitan.
Ketika sudah berhasil input data, kemudian divalidasi oleh petugas. Selanjutnya Dinas Kesehatan setempat bakal menentukan jadwal dan lokasi lansia menjalani vaksinasi.
"Di kedua website tersebut akan tersedia tautan yang dapat kemudian diklik sasaran vaksinasi lansia dan di dalamnya akan terdapat sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi," jelasnya.
Nadia menjelaskan vaksinasi tahap kedua yang menyasar 17,4 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lansia akan menggunakan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Persero).
Vaksin produksi PT Bio Farma itu berasal dari bahan baku mentah Sinovac, asal perusahaan China. Vaksin yang kemudian dinamai 'Vaksin Covid-19' itu juga telah mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari 16 Februari lalu.
(khr/pmg)