Ganjar Enggan Jatuhkan Sanksi untuk Penolak Vaksin di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan memberi sanksi kepada warga yang menolak vaksinasi Covid-19. Pernyataan itu menyusul kebijakan pemerintah pusat menyiapkan sanksi untuk para penolak vaksin.
Ganjar menyampaikan saat ini vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia masih sangat sedikit. Sehingga, pemerintah juga belum bisa memberikan vaksin bagi seluruh warga.
"Jawa tengah bagaimana? Enggak ada, enggak usah dihukum lah. Masa mau dihukum? Vaksinnya saja belum ada, mau dihukum," kata Ganjar dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia yang digelar daring, Minggu (21/2). "Kan vaksinnya masih dicicil, kita mesti sabar," imbuhnya.
Ganjar berpendapat sanksi bagi penolak vaksin bisa diterapkan jika pemerintah sudah menyiapkan stok vaksin bagi seluruh warga. Sanksi, kata dia, diterapkan jelang tenggat waktu vaksinasi yang ditetapkan.
Untuk kondisi saat ini, ia menyarankan pendekatan persuasif. Ganjar menyebut pemerintah perlu melakukan pendekatan khusus ke beberapa kelompok penolak vaksin.
"Yang enggak setuju kita edukasi. Nanti saja, kalau targetnya akhir tahun, sampai Desember yang enggak setuju dikumpulin di terakhir," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Perpres itu mengatur sejumlah sanksi bagi bagi warga sasaran vaksinasi yang melakukan penolakan.
Tiga sanksi yang diatur adalah penghentian pemberian tunjangan atau bantuan sosial, denda, serta penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan.