Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah hanya memberikan jatah satu hari cuti bersama Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Natal pada tahun ini.
Ia mengatakan pemangkasan cuti bersama pada dua hari raya besar itu untuk mengelola pergerakan masyarakat. Ia berharap tak ada penumpukan mobilitas masyarakat pada hari libur di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu hari cuti bersama Lebaran diberikan pada 12 Mei, sementara cuti bersama Natal jatuh pada 24 Desember.
Dengan demikian, total libur Lebaran menjadi 3 hari, yang jatuh pada 12, 13, dan 14 Mei. Sedangkan libur Natal sisa 2 hari, yakni 24 dan 25 Desember.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan pemangkasan cuti bersama juga menjadi salah satu langkah menekan penularan Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, pada masa libur panjang, angka kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memangkas 5 hari cuti bersama pada 2021. Dengan demikian, total cuti bersama tahun ini tersisa 2 hari dari sebelumnya 7 hari.