PTPN Hormati Upaya Rizieq Cs Lapor Ke Ombudsman

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 09:43 WIB
Sengketa lahan milik PTPN VIII yang dibangun Pesantren Agrokultural Megamendung dilaporkan ke Ombudsman (CNN Indonesia/Elise Dwi Ratnasari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum PT Perkebunan Nusantara VIII, Ikbar Firdaus menyatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan pihak Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik Rizieq Shihab.

Diketahui, pengelola Pesantren Agrokultural Markaz Syariah melaporkan PT Perkebunan Nusantara VIII ke Ombudsman RI.

"Terkait upaya hukum yang dilakukan pihak Markaz Syariah melaporkan ke ombudsman itu sah-sah saja kami menghormati upaya tersebut," kata Ikbar kepada CNNIndonesia.com, semalam (23/2).

Ikbar juga meminta kepada pihak pesantren Markaz Syariah untuk menghormati proses hukum yang tengah ditempuh pihak PTPN VIII. Diketahui, PTPN VIII sendiri telah melaporkan Rizieq Shihab ke kepolisian terkait dugaan penguasaan lahan HGU milik PTPN VIII yang dibangun pesantren.

Ia mengatakan PT Perkebunan Nusantara VIII melayangkan somasi kepada Pesantren Markaz Syariah semata-mata bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap negara. Hal itu bertujuan untuk melakukan optimalisasi aset produktif milik negara.

"Sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan negara," kata dia.

Lebih lanjut, Ikbar juga membantah PTPN VIII menelantarkan aset HGU tersebut selama 25 tahun. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih memanfaatkan objek HGU tersebut hingga saat ini.

"Masih dioperasionalkan sebagai perkebunan sebagaimana amanat undang undang," kata Ikbar.

Diketahui, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta melaporkan PTPN VIII ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi terkait sengketa lahan pesantren Markaz Syariah Selasa (23/2).

Ichwan menilai dugaan malaadministrasi yang dilakukan PTPN VIII sehubungan surat somasi tanggal 18 Desember 2020 yang ditunjukkan bagi pihak pondok pesantren Markaz Syariah Megamendung.

"Pihak PTPN VIII sudah sewenang-wenang memberikan waktu tujuh hari hari kerja untuk menyerahkan lahan. Bila tak diberikan, mereka mengancam untuk melaporkan ke pihak kepolisian," kata Ichwan.

(rzr/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK