Tsani Annafari Buka Suara soal Mundur sebagai Kepala Bapenda

CNN Indonesia
Jumat, 26 Feb 2021 22:42 WIB
Eks Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, buka suara soal keputusannya untuk mundur dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Tsani Annafari, buka suara soal keputusannya untuk mundur dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Saya per hari ini resmi tidak menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI," kata Tsani kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/2).

Tsani meminta pengunduran dirinya sebagai Kepala Bapenda tak perlu diperdebatkan. Setelah mundur dari jabatannya saat ini, menurut Tsani, ia masih akan tetap bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya sudah diminta menjadi ASN Pemprov DKI dari Kemenkeu. Terserah Pemprov DKI mau memanfaatkan saya untuk apa. Sementara saya masih menunggu SK dan penugasan baru yang dokumennya belum saya terima hingga saat ini," katanya.

Tsani mengatakan, pengunduran dirinya tak terkait dengan kinerjanya selama ini sebagai Kepala Bapenda. Menurutnya, di tengah situasi pandemi penyakit akibat virus corona (Covid-19), pihaknya telah bekerja maksimal.

Ia mengatakan bahwa di tengah ketidakpastian akibat Covid-19, pekerjaannya di Bapenda perlu sikap konservatif dan kehati-hatian, agar target pendapatan tidak meleset jauh. Jika hal tersebut terjadi, akan menyebabkan defisit anggaran daerah yang tajam.

"Kebijakan pendapatan juga harus memperhatikan sisi ketahanan dan pemulihan ekonomi, jadi tidak bisa asal genjot," ujarnya.

"Dan alhamdulillah dalam 3,5 bulan tugas yang kami laksanakan di 2020, pendapatan meningkat hampir dua kali lipat dari Rp17 triliun di akhir Agustus menjadi Rp31,9 triliun di akhir Desember dengan total capaian target 98,3 persen dari target," kata Tsani menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatannya sebagai Kepala Bapenda.

Riza menerangkan mundurnya Tsani sebagai Kepala Bapenda lumrah terjadi dalam sebuah instansi. Terlebih, pengunduran diri itu merupakan hak Tsani sebagai pribadi.

(dmi/has)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK