PAN Usul Tempat Hiburan Malam di Jakarta Ditutup Total
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup secara total tempat hiburan malam selama pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di ibu kota.
Ia menyebut hal itu untuk menghindari tindakan kucing-kucingan antara Pemprov DKI dan pengusaha nakal.
"Daripada menjadi polemik, kami usulkan supaya semuanya ditutup sampai PPKM berakhir," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (1/3).
Lukman mengatakan dua insiden yang terjadi sepekan terakhir, yakni penembakan dan penangkapan selebgram karena narkoba, membuktikan bahwa pengusaha hiburan malam tidak bisa mematuhi ketentuan yang diterapkan Pemprov DKI selama PPKM.
Ia mengaku miris dengan masih banyaknya tempat hiburan malam yang menyediakan tempat berkumpul tanpa protokol kesehatan yang jelas di tengah upaya pemerintah menggencarkan vaksinasi.
"Pemprov harusnya belajar dari Singapura yang menerapkan aturan sangat ketat untuk tempat hiburan malam yang beroperasi," kata Lukman.
Lukman mengatakan di Singapura semua area tempat hiburan malam dipasang CCTV untuk memantau aktivitas pengunjung.
Rekaman aktivitas itu, kata dia, setidaknya disimpan selama 28 hari, dan akan ditinjau secara berkala oleh lembaga penegak hukum. Selain itu, alkohol juga tidak dapat dijual, disajikan, atau dikonsumsi setelah pukul 22.30.
"Semua pelanggan mengenakan masker setiap saat, bahkan saat bernyanyi di tempat karaoke. Mereka hanya diperbolehkan melepas masker saat makan dan minum." kata Lukman.
Sebelumnya, beberapa peristiwa terjadi di sejumlah kafe di Jakarta. Peristiwa pertama, penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari. Dalam insiden itu, tiga orang tewas, di antaranya seorang prajurit TNI AD.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lalu menutup permanen kafe itu. Kafe tersebut ditutup lantaran melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Sementara pada Minggu (28/2) lalu, saat polisi merazia tempat hiburan malam di Jakarta Selatan, polisi mengamankan selebgram Millen Cyrus bersama dua orang rekannya karena positif psikotropika jenis benzo di kafe Brotherhood.
Terkait peristiwa itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji soal kemungkinan menutup permanen kafe.
(pmg/yoa/pmg)