Dua karyawati perusahaan di Jakarta Utara disebut takut melaporkan pelecehan seksual karena tersangka JH yang merupakan bosnya membawa senjata tajam.
Wakapolres Metro Jakut AKBP Nasriadi menuturkan sajam selalu dibawa dan diselipkan oleh tersangka di pinggangnya.
"Korban-korban ini tidak berani melawan karena mereka melihat bahwa tersangka membawa senjata tajam di pinggangnya," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, kata Nasriadi, korban tak berani melaporkan perbuatan tersangka. Sebab, takut menjadi korban pembunuhan.
"Korban takut menjadi korban pembunuhan sebagainya, jadi takut, tidak melawan dan pasrah," ujarnya.
Nasriadi menuturkan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus pelecehan seksual ini. Termasuk, soal kemungkinan korban lain dari tersangka.
"Selain dua korban ini, baik itu karyawati maupun orang yang lain, baik itu mereka atau orang yang sebelum mereka kerja di situ," ucap Nasriadi.
Dalam kesempatan sama, tersangka JH mengaku aksi pelecehan itu ia lakukan dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh alkohol.
"Saat itu posisi saya lagi setengah mabok, Pak, diproses ritual, ritual sembahyang," katanya.
JH juga mengaku awalnya hanya sekedar meminta korban untuk memijat, tapi akhirnya berujung pada perbuatan tak senonoh.
Atas perbuatannya, tersangka JH dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(dis/arh)