Kemenkes: Calon Jemaah Haji Masuk Tahapan Kedua Vaksinasi
Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan mengatakan vaksinasi bagi ratusan ribu calon jemaah haji masuk dalam program vaksinasi nasional tahap kedua yang saat ini telah setengah jalan dilakukan.
Puskes Haji sendiri telah mengantongi data sebanyak 158.871 calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2020M, serta 14.289 jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Mekanismenya yaitu menggunakan sistem program vaksinasi dengan skema Nasional, bisa dimulai pada tahap kedua. Tahap dua kan untuk lansia, banyak jemaah haji yang lansia," kata Kepala Puskes Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusuf Singka saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (4/3).
Eka mengatakan sejauh ini lansia calon jemaah haji sudah mendapat vaksin khususnya di DKI Jakarta. Sementara untuk vaksinasi calon jemaah haji yang bukan lansia atau masuk kategori masyarakat umum juga bisa ikut program vaksinasi tahapan kedua.
Sedangkan normalnya, jadwal vaksinasi masyarakat umum berusia 18-59 tahun baru akan dimulai Juni-Maret 2022. Sebanyak kurang lebih 141 juta penduduk Indonesia ditargetkan menjadi sasaran vaksinasi tersebut.
"Yang bukan lansia masuk dalam skema kelompok rentan. Jika jadi berangkat jemaah haji adalah kelompok rentan, karena akan melakukan perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu lebih dari 3 jam," tutur Eka.
Lebih lanjut, Eka pun mengatakan ratusan ribu calon jemaah haji tersebut dapat segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Sebab, mereka telah terdaftar menjadi salah satu kelompok prioritas program vaksinasi pemerintah.
"Bisa [vaksinasi tahap dua di faskes]. Kementerian Kesehatan selalu berusaha mempersiapkan hal ini. Walaupun kepastian berangkat belum ada sampai saat ini," pungkas Eka.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini mewajibkan para calon jemaah haji divaksin virus corona sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Sementara terkait kepastian pemberangkatan haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku mendapat tenggat waktu dari pemerintah Arab Saudi hingga Maret 2021 untuk memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 tahun ini.
Yaqut mengatakan Kemenag hampir seminggu sekali berkoordinasi dengan pihak pemerintah Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji. Ia juga menyatakan sejauh ini belum membicarakan terkait kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia tahun ini.