Satgas Terima Aduan Dana Desa PPKM Mikro Tak Kunjung Cair
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengaku mendapat berbagai aduan dari kepala desa yang menjadi ketua posko tangguh Covid-19 dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Jawa-Bali.
Aduan itu terutama soal dana operasional desa yang belum cair sehingga perangkat desa terpaksa mengalokasikan anggaran lain untuk menutupi kebutuhan aktivitas penunjang PPKM mikro sebagai upaya menekan laju penyebaran virus corona di tingkat terkecil itu.
"Saat ini kendala adalah kecepatan penyaluran dana desa yang belum rata. Namun sejauh ini beberapa posko desa menyatakan bahwa masih mampu menangani hambatan tersebut dengan melakukan pengumpulan dana desa secara sukarela sebagai dana talangan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (4/3).
Menurut Wiku, ikhtiar dana talangan itu sesuatu yang mencerminkan kemandirian desa dalam ikut mendukung kesuksesan PPKM mikro. Ia pun berharap pemerintah daerah lekas mencairkan alokasi dana tersebut.
Sebab, jalannya operasional PPKM mikro ini telah disokong oleh anggaran dana desa yang sudah dialokasikan Kementerian Keuangan.
"Pihak pemda yang berada di atas tingkatan administrasi data dapat membantu proses pencairan dana desa tersebut untuk bisa menjadi lebih lancar," jelas Wiku.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro di Pulau Jawa-Bali babak kedua sejak 23 Februari-8 Maret mendatang. Keputusan itu termaktub dalam Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021.
Pembatasan mobilitas warga di Pulau Jawa-Bali itu merupakan kebijakan lanjutan dan perpanjangan setelah untuk pertama kali PPKM diterapkan di tujuh provinsi Jawa-Bali sejak 11-25 Januari lalu. Upaya itu dilakukan guna melandaikan sebaran kasus virus corona (SARS-CoV-2) di Tanah Air.
Kemudian dilanjutkan PPKM babak kedua yang berlangsung sejak 26 Januari-8 Februari. Namun selanjutnya pemerintah mengganti kebijakan dengan nama baru yakni PPKM Mikro yang berlaku sejak 9-22 Februari.