Pelapor Sebut Polisi Akan Periksa Model Iklan Aisha Weddings

CNN Indonesia
Senin, 08 Mar 2021 16:52 WIB
Pelapor menyebut polisi telah mengetahui sosok yang menjadi model untuk jasa pernikahan Aisha Weddings, dan akan melakukan pemeriksaan padanya.
Ilustrasi pernikahan. (StockSnap/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya disebut masih terus mendalami kasus penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings yang sempat viral karena ajakan menikah muda di media sosial beberapa waktu lalu.

Advokat Sahabat Milenial Indonesia (Samindo), sekaligus pelapor kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Disna Riantina menuturkan polisi akan mendalami keterangan dari model atau sosok perempuan yang ada dalam iklan. 

Sosok perempuan dalam iklan itu adalah seorang anak perempuan dan seorang ibu. Disna menyebut model dalam iklan itu nantinya akan dimintai klarifikasi oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya akan diperiksa, karena sebelumnya kan subjek yang ada di foto tidak diketahui keberadaannya, kemudian pada beberapa hari yang lalu penyidik menyampaikan bahwa subjek itu berada di Yogyakarta," tutur Disna saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (7/3) malam.

Disna menuturkan dengan pemeriksaan terhadap sosok yang menjadi model iklan itu, dapat membuka jalan untuk terus menyelidiki laporan.

Apalagi berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, ternyata server dari situs Aisha Wedding itu berada di luar Indonesia.

"Karena kalau server sudah jelas ya, artinya dalam yurisdiksi saja sudah berada di luar negeri gitu kan, tapi penggunaan atau tindakan yang di dalam negeri juga patut pihak kepolisian menelisik lebih jauh," ucap Disna.

Menurut Disna lewat pemeriksaan terhadap model iklan Aisha Wedding itu, juga bisa terungkap apakah yang bersangkutan memang ikut serta dalam bisnis ajakan untuk menikah muda itu atau tidak.

Atau, kata Disna, justru kebalikannya bahwa sosok model itu tak tahu tentang ajakan menikah muda itu dan malah menjadi korban dari Aisha Weddings.

"Artinya begini, turut serta melakukan apakah tindakan mereka berada di dalam foto atau pamflet yang tersebar itu mereka mengetahui terkait pernikahan atau ajakan untuk menikah usia 12 tahun ataukah hanya mereka hanya foto saja," ujarnya.

Selaku pelapor, Disna sendiri telah dimintai klarifikasi oleh penyidik atas laporan yang ia buat. Dalam pemeriksaan itu, Disna menyampaikan dirinya telah menjelaskan alasannya membuat laporan tersebut.

"Tentunya yang terkait dengan undang-undang yang dilanggar, dalam hal ini undang-undang ITE yang bersifat formil, terus adanya niat pelaku untuk membuat keresahan di tengah masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Disna berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas laporannya dan mengungkap motif pelaku mengajak masyarakat untuk menikah muda.

"Penyidik yang menilai apakah ini patut untuk dimasukkan unsur-unsur pidana itu karena niatnya ini sudah tidak benar tentu akan memengaruhi keresahan masyarakat," kata Disna.

CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya perihal kelanjutan dari penyelidikan kasus Aisha Weddings yang dilaporkan tersebut, termasuk pernyataan dari pelapor bahwa polisi akan memeriksa model dalam situs tersebut. Namun, sejauh ini hingga berita ini ditulis hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum memberikan jawaban.

Pada 10 Februari lalu, penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregister dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sebelum laporan ini, penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings menuai kecaman masyarakat. Dalam situsnya tertulis anjuran agar perempuan Muslim menikah muda.

Tak hanya menikah muda, situs ini juga seakan mengajak poligami dan nikah siri. Ajakan ini diungkapkan dalam situs Aisha Weddings bagian 'Keyakinan Kami'.

'Semua wanita Muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,' tulis Aisha Weddings dalam situsnya yang kini tak bisa diakses lagi.

(dis/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER