Polda Kaltim Jelaskan Penganiayaan Tahanan ke Komnas HAM

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mar 2021 17:53 WIB
Kapolda Kaltim menerangkan kepada Komnas HAM perihal penyidikan dugaan penganiayaan tahanan Polresta Balikpapan oleh enam polisi hingga tewas.
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait kasus tewasnya tahanan Polresta Balikpapan, Herman, yang diduga dianiaya polisi.

Rudolf Nahak menjelaskan kepada Komnas HAM bahwa enam polisi yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan Herman sudah di tahan. Dia menerangkan dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, tim Polda Kaltim melakukan penyidikan dari sisi kode etik dan pidana. Sampai saat ini, penyidikan masih berjalan dan dilakukan secara simultan.

"Kepada para tersangka saat ini anggota Polri Porlesta Balikpapan yang kita duga melakukan penganiayaan saat ini sedang kita tahan di Polda Kaltim proses penyidikannya juga sedang berjalan," kata Rudolf Nahak di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti-bukti yang telah kami kumpulkan telah terjadi suatu pelanggaran kode etik dan terjadi pelanggaran pidana, sehingga penyidikan berjalan secara simultan, kode etik berjalan penyidikan berjalan," imbuhnya.

Selain memberikan keterangan mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut, Nahak juga menjelaskan kepada Komnas HAM kronologi awal mula perkara tersebut.

Awalnya, kata Nahak, enam tersangka kasus penganiayaan tersebut ditugaskan untuk menginterogasi Herman atas dugaan pencurian telepon seluler. Namun, saat proses interogasi diduga enam polisi tersebut melakukan kekerasan berlebihan kepada Herman hingga berakibat meregang nyawa.

"Sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 2 Desember itu dalam proses interogasi atau pemeriksaan awal sebelum dilakukan penahanan terhadap seorang yang saat itu diduga menjadi tersangka 363 pencurian. Pada saat proses interogasi kemudian diduga di Polresta Balikpapan melakukan menggunakan kekerasan secara berlebihan sebagaimana disampaikan Pak ketua tadi excessive use of force sehingga menyebabkan tersangka meninggal dunia," kata Rudolf.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan akan terus mengawal kasus ini. Sebab menurutnya kasus ini sangat serius dan menjadi pelajaran penting untuk ke depannya.

"Tentu ini sebuah momentum untuk bagi komnas dan kepolisian untuk terus memperbaiki kondisi terutama di jajaran aparat kepolisian yang kadang-kadang masih ada yang masih melakukan kekerasan. excessive use of force, melakukan suatu tindak kekerasan yang itu dianggap melanggar ham dan hukum," kata dia.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER