Polisi Bubarkan Kerumunan di Lokasi Sidang Rizieq Shihab

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mar 2021 09:51 WIB
Aparat kepolisian berjaga untuk membubarkan kerumunan massa saat sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/3). (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian membubarkan kerumunan massa dalam sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/3).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan aparat berjaga di depan gerbang masuk PN Jaktim. Mereka mengusir orang-orang yang berkerumun di lokasi.

Pasangan suami istri yang disinyalir akan ikut memantau sidang tersebut terpaksa putar balik setelah diminta pulang oleh aparat yang berjaga. Keduanya diketahui hendak menghadiri sidang perdana perdana Rizieq.

Kepada suami istri tersebut, polisi mengimbau mereka pulang karena menurutnya Rizieq tak hadir di ruang persidangan.

"Sudah Pak, Bu, pulang ya! Sidangnya virtual," ujar polisi.

"Sudah Pak, ayo pulang," terdengar percakapan singkat di antara mereka.

Polisi membubarkan kerumunan massa yang hendak mengikuti sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Thohirin)

Sepasang suami istri yang diketahui datang dari Cawang, Jaktim itu kemudian langsung balik badan dan meninggalkan PN Jaktim. Terdengar suara menggerutu dari keduanya saat meninggalkan lokasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan pihaknya bakal menyiapkan setidaknya 600 aparat keamanan yang akan berjaga di sidang perdana atau dakwaan terhadap Rizieq.

"Lebih baik siapapun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual. Kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga, jadi masyarakat agar mengikuti itu," kata dia Senin (15/3).

Selain Rizieq, ada enam terdakwa lain yang akan menjalani sidang yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi untuk kasus pidana terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian, untuk perkara terkait hasil swab test Covid-19 Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat beberapa terdakwa lain yakni Dirut RS Ummi, Andi Tatat dan menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas.

(thr/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK