Sekda DIY Diperiksa KPK, Sultan Tak Beri Pendampingan Hukum

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mar 2021 03:32 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X tak ambil pusing soal pemeriksaan terhadap Sekda DIY oleh KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tak akan memberikan pendampingan hukum bagi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kadarmanta diketahui kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017, Selasa (16/3).

Sultan menyatakan tidak campur tangan terkait pemeriksaan terhadap anak buahnya tersebut.

"Ya urusan dia (Aji) kok," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/3). 

Apakah menyiapkan pendampingan hukum bagi Kadarmanta? "Enggak, itu urusan pribadinya," jawab Sultan.

Sultan meyakini pemeriksaan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Aji yang di satu sisi telah menandatangani Pakta Integritas tentang komitmen pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Kalau saya silakan saja [Aji diperiksa]. Orang mereka sudah membangun, menandatangani [Pakta] Integritas kok," ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengumumkan pemeriksaan terhadap Kadarmanta dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Selasa (16/3).

Menurut Ali, Aji dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017.

Tim penyidik anak buah Firli Bahuri dalam hal ini juga memanggil enam orang saksi lainnya dari pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Aji bukanlah yang kali pertama. Pada penghujung Februari 2021, dia dua kali diperiksa di Mapolres Sleman bersama beberapa saksi lainnya.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta Tahun APBD 2016-2017. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, kendati belum diumumkan oleh KPK.

(kum/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK