Polisi Usut Kasus Pelemparan Batu ke KRL Jakarta-Cikarang
Polisi menyelidiki insiden pelemparan batu terharap kereta api listrik (KRL) jurusan Jakarta Kota-Cikarang yang terjadi pada Rabu (17/3) malam.
Penyelidikan itu tetap dilakukan meski pihak kepolisian belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
"Belum ada laporan, tapi tetap kami usut karena sudah jadi gangguan Kamtibmas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Kompol Indra Tarigan saat dihubungi, Kamis (18/3).
Disampaikan Indra, saat ini pihaknya juga telah menurunkan tim untuk mengusut peristiwa tersebut. Terkait kasus ini, Indra berharap agar korban segera membuat laporan agar kasus bisa segera diusut tuntas.
"Kami imbau untuk membuat laporan agar pelaku cepat tertangkap," ucap Indra.
Aksi pelemparan batu itu diketahui terjadi saat KRL KA 1448 relasi Jakarta Kota - Cikarang melintas di antara Stasiun Buaran - Stasiun Klender Baru sekitar pukul 18.47 WIB.
Akibat pelemparan itu, salah satu kaca jendela di kereta 7 pecah. Selain itu, seorang penumpang juga mengalami luka akibat pecahan kaca.
"Satu orang pengguna yang terkena pecahan kaca kemudian mendapat perawatan di Pos Kesehatan Stasiun Bekasi," ucap Manager External Relations KAI Commuter, Adli Hakim dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Setelah kejadian, KRL tetap meneruskan perjalanan hingga ke Stasiun Cikarang dan selanjutnya dilakukan perbaikan.
(dis/ain)