Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan pihaknya belum menerima kembali nama yang diusulkan pemerintah provinsi untuk mengisi kursi Wali Kota Jakarta Selatan pengganti Marullah Matali.
Diketahui, sebelumnya, dua nama yang diajukan Pemprov, yakni Isnawa Adji dan Yani Wahyu Purwoko ditolak DPRD.
"Belum, on process. Tunggu suratnya. Tunggu suratnya dari gubernur ke Ketua Dewan," kaya Mujiyono saat dihubungi, Kamis (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujiyono mengatakan tidak ada tenggat waktu untuk pengajuan nama itu. Ia menyebut, Isnawa Adji yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota juga masih menjabat hingga 18 April.
Ia menyebut, lantaran dua nama yang sebelumnya diajukan sudah ditolak, seharusnya Pemprov DKI tidak mengajukan nama itu lagi.
"Seyogyanya janganlah. Masa ditolak, diajukan lagi. Masuk logika apa enggak, sesuatu yang udah ditolak masa diajukan lagi," ujar Mujiyono.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan alasan menolak dua nama yang diajukan pemprov untuk menjadi cawalkot Jaksel.
Untuk Yani, menurut Prasetio baru saja menduduki posisi sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat. Sehingga, ia menganulir nama Yani sebagai calon wali kota.
Kemudian calon kedua Isnawa Adji-- yang merupakan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, ditolak lantaran pada saat uji kepatutan dan kelayakan di DPRD, Prasetio menilai Isnawa melontarkan pernyataan kontroversial mengenai penanganan banjir.
"Menurut pandangan saya ada beberapa ucapan calon wali kota itu, salah satunya tidak memberikan solusi banjir saat terjadi banjir kemarin di Jakarta Selatan," ujar Prasetio beberapa waktu lalu.